Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 3 Jan 2023 18:28 WITA

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tenggarong Kabur di RSUD Abdul Wahab Sjahranie


Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tenggarong Kabur di RSUD Abdul Wahab Sjahranie Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA— Sucipto (46) warga binaan Lapas Kelas IIA Tenggarong dengan nomor putusan 339/PID.B/2022/PN TRG kasus Pemerkosaan kabur saat usai berobat di RSUD Abdul Wahab Sjahranie.

Kepala divisi permasyarakatan Kaltim,Jumadi membenarkan kejadian tersebut dan mengatakan dia baru diberi laporan oleh kepala keamanan dan Kalapas Tenggarong, Selasa (3/1/23)

“Jadi itu kasusnya pencabulan namanya Sucipto, memang selama ini berobat di RS Parikesit Tenggarong sakitnya ginjal, karena sudah cukup parah dianjurkan untuk berobat jalan di RSUD Abdul Wahab Sjahranie,” jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Kaburnya warga binaan tersebut sesaat setelah berobat dan tinggal menunggu pulang, ada dua petugas yang mengawal warga binaan tersebut.
Petugas satu di mobil dan petugas satunya lagi sedang menunggu obat namun saat setelah mengambil obat saat dicari Sucipto sudah tidak ada.

Jumadi juga menerangkan bahwa saat ini pihak Lapas Kelas IIA Tenggarong sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

“Saat ini sedang kita cari, tadi laporan dari Kalapas juga sudah berkoordinasi dengan teman-teman dari kepolisian. Rumah Napi di Sebulu dan tadi sudah menghubungi orang Sebulu dan semoga segera ditemukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut dijelaskan Jumadi, warga binaan tersebut dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie sekitar pukul 09.30 WITA dan kaburnya sekitar jam 14.00 WITA.

“Warga binaan saat berangkat diborgol begitu mau pulang pun dalam kondisi terborgol.
Jadi dalam keadaan terborgol dia kaburnya,” ucapnya.

Sementara itu Kepala Unit Hubungan Masyarakat (Humas) RSUD Abdoel Wahab Sjahranie, dr Arysia Andhina mengatakan sekitar jam 15.00 WITA dihubungi Satpam karena orang Lapas Kelas IIA Tenggarong ingin melihat CCTV.

“Jadi saya beritahu prosedur melihat CCTV harus bersurat kepada direktur namun karena direktur tidak ada jadi di disposisi kewenangan itu di K3,” jelasnya melalui sambungan telepon.

Dikatakan Arysia pula, prosedurnya itu memang harus bersurat kepada direktur.

“Jadi saya bilang segera saja buat suratnya agar bisa dilihat CCTVnya, Intinya tadi Satpam lapor jika ada orang Lapas mau melihat CCTV karena warga binaannya kabur di RSUD Abdul Wahab Sjahranie,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 71 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jendela Belakang Dicongkel, Laptop hingga Tabung Gas Raib dari Rumah di Muara Kaman

11 Juli 2026 - 18:31 WITA

Muara Kaman

Pembayaran Honor Disdikbud Kukar Rp9,5 Miliar Didalami, Bankaltimtara Siap Kooperatif

8 Juli 2026 - 16:32 WITA

pembayaran honor Disdikbud Kukar

Disdikbud Kukar Digeledah Kejati, Aulia Minta Mekanisme BPK Tetap Diberi Ruang

7 Juli 2026 - 14:19 WITA

Disdikbud Kukar digeledah Kejati

Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar, Usut Dugaan Korupsi TPP dan Insentif Guru

7 Juli 2026 - 10:44 WITA

Kejati Kaltim geledah Disdikbud Kukar

Temuan BPK Jadi Pintu Masuk, Kejari Kukar Dalami Dugaan Penyimpangan SPPD Disdikbud

4 Juli 2026 - 19:55 WITA

Kejari Kukar temuan BPK Disdikbud

Polisi Jelaskan Alasan Tersangka Samarinda Half Marathon Tidak Ditahan

30 Juni 2026 - 18:19 WITA

tersangka Samarinda Half Marathon tidak ditahan
Trending di Hukum - Kriminal