okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat pondasi transformasi digital birokrasi melalui pematangan Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Bertempat di Aula Lantai 1 Bappeda Kukar, Selasa (15/7/2025), Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar sosialisasi akhir dokumen arsitektur dan peta rencana SPBE, lengkap dengan pedoman manajemen risiko, manajemen layanan, serta manajemen aset Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).
Acara ini dibuka oleh Asisten III Sekretariat Kabupaten Kukar, Dafip Haryanto, yang menyampaikan sambutan resmi Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya komitmen dan kesungguhan seluruh perangkat daerah dalam mengimplementasikan SPBE secara utuh, bukan sekadar formalitas pemenuhan dokumen penilaian.
“SPBE bukan hanya dokumen administratif. Ini adalah strategi besar menuju birokrasi yang terbuka, responsif, dan melayani dengan efisien. Semua OPD harus benar-benar memahami dan menjalankan isi dokumen ini dengan integritas,” tegas Dafip.
Lebih jauh, ia menyampaikan bahwa keberhasilan SPBE akan menjadi pijakan penting dalam mewujudkan visi Kukar Idaman Terbaik 2025–2030, khususnya dalam aspek tata kelola pemerintahan dan peningkatan profesionalisme ASN. SPBE menjadi bagian penting dalam membangun ekosistem digital pemerintahan yang terpadu, aman, dan berkelanjutan.
Sosialisasi ini juga menandai kesiapan Kukar dalam menyambut perubahan paradigma menuju Pemerintahan Digital, sistem baru yang tengah disiapkan pemerintah pusat dan akan mulai diterapkan pada 2026.
“Pemerintahan Digital bukan sekadar memperluas digitalisasi layanan, tapi juga menyentuh nilai, budaya kerja, dan adaptasi birokrasi terhadap perubahan zaman. Karenanya, dokumen SPBE yang kita susun hari ini harus lentur dan adaptif,” ujarnya.
Dafip juga mengajak seluruh perangkat daerah menjadikan momentum ini sebagai lompatan besar dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan memperkuat sinergi antarunit kerja berbasis teknologi informasi.
Melalui SPBE yang terencana dan terintegrasi, Kukar menargetkan menjadi daerah dengan tata kelola pemerintahan yang modern dan berdaya saing, sekaligus siap mengakselerasi agenda transformasi digital nasional menuju 2030.(adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)








