Menu

Mode Gelap

Advertorial · 10 Okt 2025 19:48 WITA

Pengawasan Lingkungan Kukar Ditingkatkan, DLHK Andalkan Sistem Pelaporan Daring


Pramudia Wisnu, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLHK Kukar. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Pramudia Wisnu, Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda DLHK Kukar. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pengawasan lingkungan di Kutai Kartanegara terus ditingkatkan. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar kini memperkuat sistem pengawasan terhadap perusahaan yang berpotensi berdampak pada lingkungan, sejalan dengan program prioritas Pemkab Kukar Dedikasi Kukar Idaman Terbaik melalui kegiatan Jaga Lingkungan Lestari.

Lalu Rizal Hadi, Pengawas Lingkungan Hidup Ahli Muda Bidang Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup, mengatakan bahwa pengawasan lingkungan dilakukan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Menteri LHK Nomor 14 Tahun 2024.

“DLHK akan membuat profil perusahaan dan mengklasifikasikan mana yang diawasi langsung serta mana yang melalui pengawasan tidak langsung,” jelas Rizal di Tenggarong.

Tahun ini, DLHK menargetkan pengawasan langsung terhadap 125 perusahaan. Namun hingga saat ini, baru 35 perusahaan yang sudah diawasi. Menurut Rizal, keterbatasan personel dan anggaran menjadi tantangan utama. “Personel pengawas kita hanya sembilan orang. Jadi, tidak semua perusahaan bisa dipantau satu per satu,” katanya.

Untuk mengatasi kendala itu, DLHK Kukar mengoptimalkan pengawasan tidak langsung melalui Sistem Pelaporan Elektronik (Simpel). Melalui sistem daring ini, perusahaan wajib melaporkan data kepatuhan lingkungan secara berkala. Laporan tersebut diverifikasi dan dievaluasi oleh tim pengawas sebelum ditindaklanjuti di lapangan.

Dengan metode ini, pengawasan lingkungan tetap berjalan efektif meski jumlah pengawas terbatas. Rizal menilai sistem digital mampu mempercepat proses evaluasi sekaligus meningkatkan akuntabilitas perusahaan. “Simpel membantu kami memantau aktivitas perusahaan tanpa harus selalu turun ke lokasi,” ujarnya.

DLHK Kukar juga berencana memperluas jangkauan pengawasan pada tahun berikutnya. Peningkatan kapasitas pengawas serta penyesuaian strategi diharapkan mampu mengoptimalkan hasil. “Tahun depan akan kita tingkatkan lagi sesuai kemampuan anggaran dan strategi yang ada,” tegasnya.

Program pengawasan lingkungan berbasis elektronik ini menjadi bukti komitmen Pemkab Kukar dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan. DLHK berharap langkah tersebut mampu membangun kesadaran kolektif perusahaan untuk bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pendapatan Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan

11 September 2026 - 12:20 WITA

DPRD Kukar Dorong Penelusuran Alur Dana Honor Guru Non-ASN hingga BPKAD

11 September 2026 - 12:18 WITA

Honor Guru Non-ASN Kukar Tertunda Tiga Bulan, Disdikbud Minta Sekolah Segera Validasi Data

10 September 2026 - 15:22 WITA

Beseprah Kukar Resmi Jadi WBTB, Tradisi Kesetaraan Didorong Tetap Lestari

10 September 2026 - 15:05 WITA

Distanak Kukar Ungkap Alasan Benih Padi Ditebar Langsung di Danau Semayang

9 September 2026 - 17:33 WITA

Sidang Kasus Etomidate Mantan Kasat Narkoba Kukar, Jaksa Hadirkan Tiga Saksi

9 September 2026 - 15:58 WITA

Trending di Pos-pos Terbaru