okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) berkomitmen mempercepat transformasi pelayanan publik melalui pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP) di seluruh kecamatan mulai tahun 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari implementasi program Kukar Idaman Terbaik yang diusung Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, menyampaikan bahwa kehadiran MPP merupakan bentuk pengembangan dari Pelayanan Terpadu Kecamatan (Paten) yang selama ini sudah berjalan di beberapa wilayah.
“Kalau sebelumnya layanan masih terbatas dikelola oleh pihak kecamatan, maka ke depan MPP akan menyatukan berbagai layanan lintas instansi di satu lokasi,” ujarnya di Tenggarong, Selasa (4/11/2025).
Ia menuturkan, konsep MPP kecamatan terinspirasi dari Satu Data Indonesia, di mana pusat pelayanan juga akan berfungsi sebagai pusat informasi dan data publik. Dengan sistem terintegrasi, masyarakat tidak perlu lagi berpindah tempat untuk mengurus dokumen atau administrasi.
“Semua pelayanan akan berada dalam satu atap. Masyarakat bisa mengurus SIM, paspor, layanan perbankan, hingga administrasi pemerintahan tanpa harus ke tempat berbeda,” jelasnya.
Pemkab Kukar kini tengah memfinalisasi konsep tersebut dan menyiapkan penyesuaian bangunan eksisting agar memenuhi standar pelayanan publik. Setiap kecamatan nantinya akan menyesuaikan fasilitas sesuai karakter wilayah, baik di kawasan pesisir, tengah, maupun hulu.
“Kita ingin memastikan pelayanan publik benar-benar dekat dengan warga, mudah, dan efisien. MPP bukan hanya perubahan fisik atau nama, tapi perubahan sistem dan budaya kerja,” tegas Sunggono. (adv/prokomkukar/atr)








