Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 4 Nov 2025 19:37 WITA

Industri Sawit Berkelanjutan di Kukar Didorong Lewat Sertifikasi dan Edukasi Petani


Sekretaris DLHK Kukar, Taupiq. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Sekretaris DLHK Kukar, Taupiq. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan dukungan penuh terhadap kiprah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) yang dinilai berperan besar dalam meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan petani sawit di daerah tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris DLHK Kukar, Taupiq, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, 30 Oktober 2025.

“Selama ini APKASINDO telah menunjukkan eksistensinya secara nyata di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, peran APKASINDO tidak hanya memperkuat posisi petani sawit di Kukar, tetapi juga turut berkontribusi terhadap kemajuan sektor perkebunan yang semakin kompetitif. Dalam dua dekade terakhir, industri sawit di Kukar, baik skala perusahaan besar maupun kelompok tani, terus tumbuh pesat dan mampu menyesuaikan diri dengan regulasi lingkungan serta dinamika pasar global.

Dorong Penerapan Industri Hijau

Taupiq menjelaskan bahwa DLHK Kukar tengah menggencarkan program kawasan industri hijau di sejumlah kecamatan. Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para petani sawit yang tergabung dalam koperasi. Tujuannya agar mereka memahami bahwa pengelolaan sawit berkelanjutan bukan sekadar aturan, tapi kebutuhan untuk masa depan,” jelasnya.

Ia menilai sinergi antara perusahaan sawit dan petani lokal selama ini berjalan harmonis. Melalui wadah koperasi, hasil panen petani terserap oleh perusahaan, sehingga tercipta rantai ekonomi yang saling menguntungkan.

Sertifikasi Jadi Kunci Daya Saing

Lebih lanjut, Taupiq menekankan pentingnya sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) bagi koperasi maupun perusahaan sawit. Sertifikasi tersebut menjadi bentuk pengakuan bahwa produk sawit telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memenuhi prinsip keberlanjutan.

“Kami rutin memberikan sosialisasi mengenai sertifikasi LSPro. Petani dan koperasi sawit harus memenuhinya agar produknya bisa diterima di pasar internasional,” ungkapnya.

Selain menjamin mutu, sertifikasi juga mencakup aspek pengelolaan limbah industri, yang menjadi indikator utama penerapan prinsip industri hijau.

Menjadi Model Pembangunan Hijau

Taupiq berharap keberhasilan sektor sawit di Kukar tidak hanya diukur dari volume produksi atau ekspor, tetapi juga dari kemampuan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan masyarakat dengan kelestarian alam.

“Dengan kolaborasi yang baik dan kesadaran lingkungan yang tinggi, Kukar bisa menjadi contoh daerah penghasil sawit yang hijau dan berkelanjutan,” tegasnya. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

MPP Kukar Siapkan Layanan di 4 Kecamatan, UMKM Tak Perlu Selalu ke Kabupaten

15 Oktober 2026 - 17:33 WITA

Pengalaman Juara Jadi Modal Sepak Bola Kukar Hadapi Porprov Kaltim VIII

15 Oktober 2026 - 17:32 WITA

Porprov Kaltim VIII Jadi Ajang Pembuktian Atlet Kukar, Dispora Soroti Mental Bertanding

15 Oktober 2026 - 17:30 WITA

Hetifah Mendengar Aspirasi Orang Tua Sekolah Rakyat Samarinda: Keamanan, Kesehatan, dan Masa Depan Anak Harus Jadi Prioritas

15 Oktober 2026 - 08:18 WITA

Luka Bakar Lebih dari 75 Persen, Ustaz Hamri Nor Meninggal Setelah Dirawat di ICU

14 Oktober 2026 - 21:39 WITA

Jelang Porprov Kaltim, Dispora Kukar Matangkan Persiapan Atlet dan Fasilitas Latihan

14 Oktober 2026 - 20:32 WITA

Trending di Advertorial