okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti pentingnya langkah strategis dalam pengelolaan aset daerah. DPRD menilai, aset milik pemerintah daerah tak boleh dibiarkan mangkrak, tetapi harus dioptimalkan agar bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah.
Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Fathlon Nisa, mengatakan aset daerah seharusnya bisa menjadi sumber pemasukan yang potensial jika dikelola dengan baik. Menurutnya, aset yang produktif tak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mampu membuka lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Setiap aset daerah harus punya nilai ekonomi. Kalau dikelola dengan baik, aset ini bisa jadi sumber PAD yang signifikan, membuka peluang usaha, dan meningkatkan kesejahteraan warga,” kata Fathlon dalam rapat paripurna di Tenggarong, Senin (11/8/2025).
Fathlon menyebut, salah satu langkah optimalisasi aset bisa dilakukan lewat kerja sama dengan pihak ketiga, memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga menarik investasi di sektor strategis. Namun, setiap langkah menurutnya harus didasari kajian kelayakan yang matang agar tidak menimbulkan kerugian bagi daerah.
Ia menambahkan, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur menjadi momentum besar bagi Kukar untuk mengembangkan potensi asetnya. Posisi geografis Kukar yang strategis disebut menjadi keuntungan tersendiri, terutama untuk sektor transportasi, logistik, perdagangan, dan jasa.
“Kehadiran IKN akan membawa arus barang, jasa, dan orang. Ini peluang emas buat Kukar, tapi kita harus siap sejak sekarang,” ujar Fathlon.
Selain itu, ia juga mendorong adanya revisi regulasi penyertaan modal daerah agar lebih adaptif terhadap kondisi terkini. Regulasi yang fleksibel diyakini akan mempermudah pemerintah dalam mengelola aset berbasis potensi lokal.
DPRD Kukar disebut bakal segera berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk menyusun rencana jangka panjang pengelolaan aset daerah. Evaluasi terhadap aset yang tidak produktif juga akan dilakukan agar bisa dialihkan ke sektor yang lebih menguntungkan.
Rapat paripurna tersebut turut melibatkan akademisi, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat. DPRD berharap masukan dari berbagai pihak dapat memperkaya strategi dan memastikan pengelolaan aset benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.
Fathlon menegaskan, DPRD optimistis pengelolaan aset yang terarah akan menjadi motor penggerak pembangunan Kukar. Selain menambah PAD, langkah ini juga diharapkan bisa menekan angka pengangguran dan mendorong pemerataan ekonomi di seluruh wilayah kabupaten. (adv/dprdkukar/atr)








