okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA—Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan pengawasan dana Rukun Tetangga (RT) bakal diperkuat sebelum anggarannya meningkat menjadi Rp150 juta per tahun. Salah satu langkah yang segera diluncurkan yakni kanal aduan khusus yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan laporan secara langsung.
Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, mengatakan bahwa partisipasi masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan pelaksanaan dana RT berjalan sesuai sasaran. Ia menilai pengawasan pemerintah harus ditopang kontrol publik, mengingat program ini menyentuh kebutuhan paling dasar di lingkungan.
“Kami ingin pengelolaan dana RT ini benar-benar terbuka. Maka kanal aduan akan menjadi alat untuk memastikan tidak ada penyimpangan di lapangan,” jelasnya.
Ia mengakui, sejumlah persoalan masih ditemukan pada tahap pelaksanaan sebelumnya, mulai dari ketidakteraturan administrasi hingga indikasi penyalahgunaan anggaran. Dengan adanya sistem pelaporan yang lebih mudah, Sunggono berharap setiap potensi masalah dapat segera ditangani.
Seluruh laporan yang masuk nantinya akan diproses oleh tim verifikasi untuk memastikan tindak lanjut yang tepat. Hasil evaluasi tersebut juga akan menjadi dasar perbaikan tata kelola pada tahun anggaran berikutnya.
Program dana RT merupakan salah satu program strategis Pemkab Kukar dalam mendukung pembangunan lingkungan berbasis kebutuhan masyarakat. Program ini juga menjadi bagian dari Misi 4 “Kukar Idaman Terbaik” yang menekankan pentingnya pembangunan karakter dan pelestarian lingkungan hingga tingkat rukun tetangga.
“Program ini masih dalam tahap penyempurnaan. Tapi kami ingin masyarakat di RT benar-benar merasakan hasilnya, bukan sekadar angka yang tercantum dalam anggaran,” tegas Sunggono. (adv/prokomkukar/atr)








