Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 9 Mei 2026 06:09 WITA

Diduga Dendam Sering Ditegur, Helper di Kukar Tikam Mandor hingga Tewas


Tersangka kasus penikaman mandor mekanik PT MAT diamankan polisi setelah peristiwa di Desa Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan. (Istimewa) Perbesar

Tersangka kasus penikaman mandor mekanik PT MAT diamankan polisi setelah peristiwa di Desa Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan. (Istimewa)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Seorang mandor mekanik PT MAT di Desa Tani Harapan, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, tewas setelah diduga ditikam helper atau pembantu mekanik di area workshop perusahaan, Rabu (6/5/2026) petang.

Korban bernama Pajeri (48). Ia diduga ditikam oleh Sardi (23), yang merupakan anak buahnya di tempat kerja.

Polisi menyebut, peristiwa itu diduga dipicu dendam karena tersangka kerap ditegur korban terkait pelanggaran kerja dan kebiasaan membolos.

Kapolres Kukar AKBP Khairul Basyar melalui Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Ecky Widi Prawira mengatakan, tersangka diduga dalam kondisi mabuk saat hendak memulai pekerjaan shift malam.

“Saat itu Sardi hendak melakukan aktivitas sesuai jadwal kerja malam. Setelah melakukan absen elektronik secara fingerprint, dia menuju ruang ganti bagian mekanik,” ujar AKP Ecky kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Setelah itu, Sardi disebut mendatangi Pajeri yang saat itu sudah bersiap pulang. Polisi menduga tersangka kemudian menyerang korban menggunakan badik.

Sardi diduga menikam korban sebanyak dua kali. Polisi menyebut luka mengenai bagian dada kiri korban.

Korban sempat dilarikan sejumlah pekerja ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa Pajeri tidak tertolong.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polsek Loa Janan. Tidak lama setelah kejadian, Tim Garangan Polres Kukar menangkap Sardi bersama barang bukti badik yang diduga digunakan dalam penyerangan tersebut.

“Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polsek Loa Janan. Tim Garangan langsung membekuk pelaku tidak lama setelah kejadian, lengkap dengan barang bukti badik yang digunakan,” kata Ecky.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Sardi mengaku sakit hati kepada korban. Polisi menyebut tersangka merasa dendam karena sering ditegur dalam urusan pekerjaan.

“Pelaku menyebut sering ditegur korban karena melakukan pelanggaran dalam bekerja dan membolos. Dari situ Sardi sakit hati dan dendam kepada mandornya itu,” jelas Ecky.

Atas perbuatannya, Sardi telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ia disangkakan Pasal 466 Ayat (3) jo. Pasal 307 Ayat (1) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, disertai membawa senjata tajam.

“Pelaku sudah resmi jadi tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tegas Ecky. (pep/bby)

Artikel ini telah dibaca 143 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hendra Pimpin Karang Taruna Kaltim, Ketahanan Pangan Jadi Fokus Program

12 Mei 2026 - 18:47 WITA

karang taruna kaltim

Bupati Aulia Jawab Ancaman Boikot Fraksi PDIP, Klaim Pemkab Siapkan Bantuan untuk 2.662 Santri

12 Mei 2026 - 18:01 WITA

bupati aulia

Karang Taruna Disebut Punya Struktur Kuat hingga RT, Bupati Aulia Dorong Peran Pemuda Daerah

12 Mei 2026 - 14:43 WITA

Karang taruna kaltim

Paripurna DPRD Kukar Bisa Pakai Bahasa Kutai, Raperda Perlindungan Bahasa Disahkan

11 Mei 2026 - 23:18 WITA

Bahasa Kutai

Raperda Pesantren Belum Masuk Paripurna, Fraksi PDIP Kukar Ancam Boikot Kebijakan Bupati

11 Mei 2026 - 19:27 WITA

Raperda Pesantren Kukar

116 Mahasiswa FEB Unikarta Dampingi UMKM Desa Bhuana Jaya

11 Mei 2026 - 12:01 WITA

FEB Unikarta
Trending di Pendidikan