Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 12 Jun 2026 20:10 WITA

APBD Kukar Baru Masuk 26-30 Persen, Aulia Pastikan BPJS, Sekolah, dan Dana RT Aman


Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. (angga/okeborneo.com) Perbesar

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri. (angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dana yang masuk ke kas Pemkab Kukar (Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara) baru sekitar 26 hingga 30 persen dari APBD 2026.

Kondisi itu membuat Pemkab Kukar mulai menahan belanja nonprioritas dan hanya menjalankan kegiatan sesuai dana yang benar-benar tersedia di kas daerah.

Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, pemerintah daerah menerapkan pola lebih hati-hati dalam mengelola belanja daerah tahun ini. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga kesehatan fiskal dan mencegah munculnya utang pada akhir tahun anggaran.

Menurut Aulia, Pemkab Kukar tidak lagi menjalankan belanja berdasarkan proyeksi APBD 2026 yang belum diterima. Belanja baru akan dirilis setelah dana benar-benar masuk ke kas daerah.

“Untuk tahun ini kita tidak bicara prospektif, tapi kita bicara retrospektif. Artinya uangnya ada, baru kita rilis belanjanya,” ujar Aulia, Rabu (10/6/2026).

Aulia menjelaskan, pendapatan daerah masuk secara bertahap sepanjang tahun. Karena itu, pelaksanaan kegiatan juga harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah saat ini.

“Nah sekarang ini uang yang masuk di kita, di kas daerah kita itu 26 sampai 30 persen dari APBD kita. Makanya kemarin kita diskusi dengan DPRD mengambil kebijakan bersama-sama bahwa kegiatan akan kita laksanakan 30 persen,” katanya.

Sebagian dana yang tersedia saat ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan belanja rutin pemerintahan. Sementara sisa anggaran diarahkan secara selektif untuk program prioritas dan kegiatan yang dinilai mendesak.

Meski belanja daerah dikendalikan, Aulia memastikan program yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat tetap berjalan.

Sejumlah program yang telah disiapkan anggarannya antara lain pembayaran iuran BPJS Kesehatan untuk mendukung layanan berobat gratis cukup menggunakan KTP, bantuan operasional sekolah kabupaten atau Boskap, Boskap afirmasi, perlengkapan sekolah bagi siswa, serta program dana RT.

“Belanja untuk BPJS Kesehatan, sehingga program berobat gratis cukup dengan KTP itu bisa berjalan. Belanja untuk keperluan sekolah, Boskap, Boskap afirmasi, perlengkapan sekolah, dan dana RT itu sudah kita siapkan. Jadi kami jamin tidak akan terganggu,” tegasnya.

Aulia mengatakan pengendalian belanja tidak berarti seluruh kegiatan pembangunan dihentikan. Pemerintah tetap menetapkan skala prioritas, terutama untuk infrastruktur yang berkaitan langsung dengan keselamatan masyarakat.

Penanganan longsor, perbaikan jembatan rusak berat, serta infrastruktur lain yang berpotensi membahayakan warga dipastikan tetap menjadi perhatian.

Namun, pembangunan infrastruktur baru yang tidak bersifat mendesak akan ditahan lebih dulu hingga kondisi keuangan daerah memungkinkan.

“Tetapi ketika kita bicara infrastruktur baru, ini coba kita tahan dulu sambil melihat situasi keuangan daerah, sehingga proses belanja bisa kita kendalikan dan tidak menimbulkan utang seperti tahun-tahun sebelumnya,” pungkasnya.

Dengan pola tersebut, Pemkab Kukar ingin memastikan belanja daerah tetap berjalan sesuai kemampuan kas. Program pelayanan dasar dijaga tetap aman, sementara kegiatan nonprioritas dan pembangunan baru yang belum mendesak akan menunggu ketersediaan dana berikutnya. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Erau 2026 Digelar September di Tiga Kawasan, Sekolah Akan Dilibatkan

1 Agustus 2026 - 19:25 WITA

Erau Adat Kutai 2026

Pemkab Kukar Kaji Beasiswa S1 Perangkat Desa, Sasarannya Pemegang KTP Kukar

1 Agustus 2026 - 19:19 WITA

beasiswa S1 perangkat desa Kukar

Operasi Antik Kukar Ungkap 29 Kasus Narkoba, Penyerahan Pakai Titik GPS

31 Juli 2026 - 15:28 WITA

Operasi Antik Mahakam 2026 Kukar

Sekda Kukar: Regulasi Insentif Guru Non-ASN Belum Sah Saat Program Berjalan

30 Juli 2026 - 17:19 WITA

insentif guru non-ASN Kukar

Mangkir Kerja Jadi Pelanggaran Terbanyak, 8 ASN Pemkab Kukar Diberhentikan

30 Juli 2026 - 15:40 WITA

ASN Pemkab Kukar diberhentikan

Rahmat Dermawan Bantah Walkout PDI-P Kukar atas Instruksi Pihak Luar

29 Juli 2026 - 18:55 WITA

walkout PDI-P Kukar
Trending di Pos-pos Terbaru