okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mewaspadai potensi penurunan Dana Bagi Hasil dari sektor batu bara menyusul penyesuaian Rencana Kerja dan Anggaran Biaya sejumlah perusahaan tambang.
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan penerimaan daerah masih sangat bergantung pada sektor pertambangan. Dari komponen Dana Bagi Hasil atau DBH yang diterima Kukar, sekitar 80 persen disebut masih berasal dari batu bara.
“Harus diakui, sekitar 80 persen dana bagi hasil yang diterima Kukar masih bergantung pada sektor batu bara,” ujar Aulia.
Menurut Aulia, struktur pendapatan daerah Kukar ditopang oleh tiga sumber utama, yakni transfer keuangan dari pemerintah pusat, transfer pemerintah provinsi, serta Pendapatan Asli Daerah. Dalam komponen transfer pusat, DBH menjadi salah satu penyumbang penting bagi kemampuan fiskal daerah.
Ia menjelaskan, penerimaan dari batu bara berbeda dengan minyak dan gas bumi. Jika migas menggunakan skema cost recovery, penerimaan dari batu bara berasal dari royalti yang dihitung berdasarkan volume penjualan hasil produksi perusahaan.
Karena itu, ketika RKAB perusahaan tambang disesuaikan atau dikurangi, kapasitas produksi berpotensi ikut menurun. Jika produksi turun, volume penjualan batu bara juga dapat berkurang. Kondisi tersebut akan berpengaruh terhadap royalti yang menjadi dasar perhitungan DBH.
“Kalau produksinya turun, otomatis penjualannya ikut turun. Kondisi itu tentu akan berdampak pada besaran royalti yang menjadi dasar dana bagi hasil,” jelasnya.
Aulia menilai penurunan DBH akan memberi tekanan terhadap ruang fiskal pemerintah daerah. Meski demikian, Pemkab Kukar belum mengambil langkah merevisi target pembangunan yang telah tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kukar Idaman Terbaik.
Menurut Aulia, pemerintah daerah masih memantau perkembangan kondisi keuangan sebelum menentukan langkah penyesuaian lebih lanjut.
“Sampai sekarang target RPJMD belum kami revisi. Kami masih melihat perkembangan situasi, meskipun beberapa target pelaksanaan program tahun 2026 memang telah disesuaikan,” katanya.
Ia menambahkan, sejak awal penyusunan program Kukar Idaman Terbaik, pemerintah memperkirakan kemampuan APBD berada pada kisaran Rp9 triliun. Namun, pelaksanaan pembangunan tidak sepenuhnya hanya mengandalkan APBD.
Pemkab Kukar, kata Aulia, akan terus membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak agar program prioritas tetap berjalan meski kondisi fiskal menghadapi tekanan akibat fluktuasi penerimaan dari sektor pertambangan.
“Kami akan terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak agar program-program prioritas tetap terlaksana dan masyarakat tetap mendapatkan manfaatnya,” ujar Aulia.
Pemkab Kukar masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait dampak penyesuaian RKAB terhadap produksi batu bara dan penerimaan daerah. Pemerintah daerah juga akan melihat realisasi pendapatan sebelum menentukan kebijakan fiskal lanjutan. (atr/bby)








