Teks foto :Foto bersama setelah melakukan peletakan
okeborneo.com,KUTAI KARTANEGARA — Koperasi Senyiur Indah mengalokasikan pendapatan dari pengelolaan kebun plasma untuk meningkatkan kesejahteraan karyawan melalui pembangunan 42 unit rumah di Kemunting Estate, Kecamatan Kembang Janggut, Kutai Kartanegara.
Pembangunan hunian tersebut merupakan hasil kerja sama Koperasi Senyiur Indah bersama PT REA Kaltim Plantations dan PT Kutai Mitra Sejahtera (PT KMS). Peletakan batu pertama proyek dilakukan pada 8 Agustus 2026, setelah proses persiapan dan perataan lahan dimulai sejak 11 Juli 2026.
Ketua atau pengurus koperasi dalam pelaksanaan proyek tersebut menargetkan seluruh hunian dapat diselesaikan pada Januari 2027. Rumah-rumah tersebut nantinya diperuntukkan bagi karyawan Plasma Senyiur Indah, baik yang telah berkeluarga maupun masih lajang.
Sebanyak 42 rumah akan dibangun dalam tujuh blok dengan masing-masing blok terdiri atas enam unit. Setiap rumah memiliki ukuran 7,5 meter x 6 meter dan dirancang dengan dua kamar tidur, ruang tamu, dapur, kamar mandi, serta teras.
Pembangunan dilakukan sebagai upaya menyediakan tempat tinggal yang lebih layak bagi karyawan dan keluarga mereka. Hunian baru tersebut juga disiapkan untuk menggantikan rumah kayu sementara maupun pola hunian bersama yang selama ini digunakan.
Yang menarik, pembiayaan proyek tidak berasal dari pendanaan eksternal, melainkan dari pendapatan Koperasi Senyiur Indah melalui penjualan tandan buah segar (TBS). Koperasi mengelola area plasma seluas sekitar 749 hektare dengan dukungan sekitar 103 karyawan.
Langkah tersebut menjadikan Koperasi Senyiur Indah sebagai koperasi pertama di lingkungan plasma REA Kaltim yang secara khusus mengalokasikan dana koperasi untuk pembangunan perumahan karyawan.
Dalam pelaksanaannya, koperasi berperan sebagai penanggung jawab utama proyek, mulai dari perencanaan, pengadaan hingga pembangunan. Sementara PT KMS memberikan dukungan berupa aspek teknis, koordinasi lapangan dan pengawasan konstruksi.
Adapun PT REA Kaltim Plantations memberikan dukungan melalui pembinaan program serta fasilitasi pengembangan di wilayah hak guna usaha (HGU).
Program pembangunan hunian ini juga menjadi bagian dari penerapan pilar Empowering Livelihoods yang diusung REA Kaltim. Pilar tersebut menitikberatkan pada penguatan kapasitas masyarakat dan ekonomi lokal agar manfaat kemitraan plasma dapat dirasakan secara berkelanjutan.
Melalui pembangunan rumah tersebut, pendapatan yang dihasilkan dari kegiatan koperasi tidak hanya digunakan untuk operasional, tetapi juga diinvestasikan kembali dalam bentuk peningkatan kualitas kehidupan karyawan plasma dan keluarganya.
Perkembangan pembangunan 42 unit hunian tersebut selanjutnya akan diinformasikan secara berkala hingga proyek ditargetkan rampung pada Januari 2027.
Jika ingin gaya yang lebih cocok untuk portal berita lokal, judul alternatifnya bisa: “Koperasi Senyiur Indah Bangun 42 Rumah dari Hasil Penjualan TBS untuk Karyawan Plasma”.(atr)









