Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 15 Feb 2022 11:39 WITA

Kasus Wartawan Abal-Abal Akan Digelar Perkara


Kasus Wartawan Abal-Abal Akan Digelar Perkara Perbesar

Memungkinkan Tersangka Bertambah

okeborneo.com, SAMARINDA – Kasus pemerasan wartawan abal-abal dari NB (55) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) siap digelar perkara. Kasus pemerasan senilai Rp 15 juta terhadap kepada pasangan suami istri (pasutri) lanjut usia (lansia) Edy (64) dan Sulastri itu sangat memungkinkan kalau jumlah tersangka akan bertambah.

Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang IPDA Bambang Suheri mengatakan dalam kasus ini sangat memungkinkan jumlah tersangka akan bertambah setelah hasil dari gelar perkara. “Rangkaian gelar perkara akan digelar, kami masih menyiapkan berkas untuk pemaparannya dan gelar perkara akan dilakukan tiga sampai empat hari mendatang,” jelasnya. Senin (14/2/2022).

Selain itu, Bambang juga menuturkan kalau dalam pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang, NB mengaku baru satu kali melakukan aksi pemerasan tersebut.

“Kalau hasil pemeriksaan lebih lanjut, baru sekali dia (NB) melakukan. Selain itu kami juga sulit membuktikan kalau lebih dari satu. Pertama tidak adanya bukti, dan korban yang melapor,” ujarnya.

Dikatakannya pula selain mendalami keterangan NB, kepolisian juga telah melakukan klarifikasi terhadap ahli pers, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kaltim.

“Pemeriksaan ke saksi ahli dari PWI sudah kami lakukan. Dari saksi ahli pun menyatakan perbuatan pelaku di luar dari produk jurnalistik, berarti perbuatan pelaku adalah perbuatan yang murni pidana dan bisa diproses hukum,” tegasnya.

Selain itu, polisi juga sedang mendalami keterangan TA sebagai pimpinan redaksi media wartawan tersebut.

“Terkait keterangan itu kami masih dalami kebenarannya, apakah yang bersangkutan disuruh (memeras) atau tidak. Terkait TA sendiri sudah kami periksa pada keterangan awal dan kami masih dalami,” bebernya.

Dari hasil gelar perkara tersebut akan menjadi penentu langkah lanjutan yang akan dilakukan pihak kepolisian.

“Kami mungkin gelar perkara dulu untuk mendalami keterangan yang sudah dikumpulkan untuk memastikan langkah selanjutnya,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 59 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

DPRD Kukar Siapkan Rekomendasi Penutupan Ponpes Terkait Dugaan Kekerasan Seksual

16 Juni 2026 - 16:56 WITA

Ponpes Kukar

Dugaan Asusila di Ponpes Kukar, Pemkab Akan Cek Izin dan Pengawasan

15 Juni 2026 - 18:10 WITA

ponpes Kukar

Berangkat dari Samarinda, 40 Kg Sabu dan 157 Cartridge Etomidate Diungkap di Parepare

11 Juni 2026 - 19:20 WITA

sabu Parepare

Rita Widyasari Muncul Lagi, Pengamat Baca Sinyal Pengaruh Politik yang Belum Padam

10 Juni 2026 - 19:18 WITA

Rita Widyasari. (Istimewa)

Unit PPA Polres Kukar Tangani Video Diduga Melibatkan Anak, Warga Diimbau Tak Menyebarkan

9 Juni 2026 - 17:46 WITA

Unit PPA Polres Kukar,

Polsek Loa Kulu Bongkar Jalur Ganja 3,3 Kg, Pemasok Utama Masih Diburu

3 Juni 2026 - 15:34 WITA

Polsek Loa Kulu
Trending di Hukum - Kriminal