okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis, yang diberikan anggaran besar dalam struktur APBD Kukar 2022. Oleh karena itu, menjelang penutupan tahun 2022 . Dinas PU bakal mempercepat realisasi anggaran tahun 2022.
Kepala Dinas PU Kukar Wisnuwardhana, menjabarkan, perkiraan anggaran yang diberikan mencapai Rp 800-900 miliar yang dialokasikan oleh Pemkab Kukar, Wisnu menyebutkan penyerapan telah mencapai 70% . Ia pun memprediksi penyerapan anggaran tahun 2022 ini bisa mencapai 80%.
“Tahun ini kurang lebih seperti itu, atau lebih kurang lagi dari tahun sebelumnya, ” kata Wisnu belum lama ini.
Dirinya menjelaskan alasan keterlambatan penyerapan anggaran disebabkan lambannya pembahasan ditambah dengan banyaknya proyek yang dibahas di APBD Perubahan Kukar 2022. Diperkirakan penyerapan APBD Kukar 2022 di OPD-nya, bakal mengalami Siapa lebih dari 10%.
Lebih lanjut, Wisnu mengatakan lelang dan pengerjaan proyek tahun 2022 ini mendekati tengah tahun. Berkaca dari tahun sebelumnya, yaitu di rentang waktu Juni – Juli. Maka dari itu, pengerjaan proyek yang nilainya besar, akan dilakukan mendekati akhir tahun. “Seharusnya lelangnya itu di bulan Maret, itu idealnya,” sebut Wisnu.
Dalam hal penyerapan paling besar di anggaran di tahun 2022 yaitu Bidang Binar Marga dengan jumlah mencapai Rp 300-400 miliar. Diikuti Bidang Sumber Daya Air (SDA), untuk penanganan dan penanggulangan potensi banjir di Kukar. Termasuk Bidang Cipta Karya, di mana Dinas PU mengerjakan pematangan lahan Pasar Tangga Arung dan rumah sakit daerah di Kecamatan Muara Badak.
Termasuk pengerjaan total jalan sepanjang 2.300 kilometer, berupa peningkatan, rehabilitasi, rekonstruksi jalan. Pemkab Kukar memiliki program konektivitas antar kecamatan, kelurahan dan desa, yang menjadi tugas utama Dinas PU Kukar saat ini. “(Bidang) Bina Marga memang banyak dapat anggaran, karena banyak cakupan konektivitas antar-wilayah, hingga jadi status jalan mantap,” pungkas Wisnu. (atr/ob1/ef)








