Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 25 Jul 2021 14:07 WITA

Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Tabang


Polisi Ringkus Pengedar Narkoba di Tabang Perbesar

okeborneo.com, KUKAR – Polsek Tabang meringkus tersangka berinisial M(50) warga Desa Gunung Sari RT 02 Kecamatan Tabang Kabupaten Kutai Kartanegara yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Sabtu (24/07/2021) pukul 19.00 WITA.

Kejadian berawal ketika polisi mendapat informasi dari warga masyarakat bahwa dirumah tersangka sering terjadi transaksi narkoba. Berbekal informasi tersebut, tim yang dipimpin oleh Kapolsek Tabang IPTU Joko Sulaksono langsung mendatangi lokasi tersebut dan melakukan penggeledahan.

“Ditemukan sepuluh poket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 4,56 gram,” ujar Kapolsek.

Selain itu polisi juga menyita uang senilai Rp. 4,4 juta, 1 lembar plastik permen, 1 buah dompet kecil berwarna merah, 1 unit Hp merk Vivo Y17 warna biru dan 2 lembar plastik ukuran kecil warna hitam yang disembunyikan disebelah kasur.

“Tersangka mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya,” tambahnya.

Akibat perbuatannya tersangka beserta barang bukti ke Polsek Tabang untuk diproses lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan pasal 114 Ayat (1) Jo dan PASAL 112 Ayat (1) No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman kurungan diatas 5 tahun penjara.

IPTU Joko Sulaksono baru 5 hari menjabat sebagai Kapolsek Tabang berkomitmen untuk memberantas peredaran narkotika yang bisa merusak generasi penerus bangsa.(ob1)

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lampiran Honor Disdikbud Disebut Berbeda, Dosen Hukum Urai Batas Peran Bankaltimtara

12 Agustus 2026 - 17:08 WITA

Bankaltimtara

Keributan di Tabang Berujung Kematian, Polres Kukar Tetapkan 9 Tersangka

10 Agustus 2026 - 18:57 WITA

9 tersangka keributan Tabang Kukar

Diduga Arena Sabung Ayam Kembali Beroperasi di Makroman, Polisi Akan Cek

10 Agustus 2026 - 16:29 WITA

dugaan arena sabung ayam Makroman Samarinda

11 Pengendara Ditindak, 12 Motor Ditahan dalam Penertiban Balap Liar di Poros Tenggarong–Samarinda

7 Agustus 2026 - 15:06 WITA

balap liar Tenggarong–Samarinda

Polisi Geledah Rumah di Tenggarong, Laptop dan Dua Map Dibawa

6 Agustus 2026 - 00:34 WITA

penggeledahan rumah di Tenggarong

Datang ke Samarinda untuk Menikah, Pria Asal Pontianak Ditangkap Bawa 1 Kg Sabu

5 Agustus 2026 - 19:24 WITA

BNNP Kaltim ungkap sabu 1 kg
Trending di Hukum - Kriminal