okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Abdul Rasid menekankan kepada masyarakat khususnya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Kukar untuk menjauhi obat terlarang atau narkotika.
Hal itu ia ungkapkan kepada awak media pada saat menghadiri sesi pelantikan Ketua serta pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar, di Hotel Grand Elty Singgasana, Tenggarong, Kabupaten Kukar, Kamis (24/3/2022).
Berkaitan dengan meningkatnya masalah narkoba yang ada di indonesia khusus nya daerah Kukar. Tentunya ini perlu menjadi perhatian dari semua elemen tidak hanya aparat penegak hukum, namun semua masyarakat harus peduli dan perhatian terhadap masalah narkotika ini.
“Kenapa saya bilang seperti itu, dampak narkoba ini efeknya ke generasi muda. Tentu itu akan berdampak negatif untuk diri sendiri,” ungkap Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid.
Oleh karena itu dirinya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang ada di Kukar untuk perduli terhadap dirinya keluarganya dan lingkungan untuk menjauhi narkotika.
“Kalau memang ada hal – hal yang mencurigakan berkaitan dengan narkotika, mungkin bisa langsung berkoordinasi kepada pihak penegak hukum supaya ini ada pencegahan atau tidak lanjut berkaitan dengan barang terlarang tersebut,” harapnya.
Dirinya kembali menekankan untuk ASN yang ada di lingkungan Pemkab Kukar untuk menjauhi narkotika karena kalau ini terjadi tentu merugikan diri sendiri dan masa depan. “Apalagi berstatus ASN itu akan berdampak besar pada dirinya sendiri dan pihak keluarga itu sendiri,” tandasnya. (atr/ob1/ef)