okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan seorang oknum ustaz di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Ahmad Akbar Haka Saputra. Ia menilai, kasus ini menjadi alarm bagi pemerintah daerah dan lembaga pendidikan berbasis asrama untuk memperketat sistem pengawasan terhadap anak didik.
Akbar mengungkapkan, dirinya bersama Wakil Bupati Kukar H. Rendi Solihin telah meninjau langsung Mal Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (MP-PPA) untuk memastikan penanganan terhadap para korban berjalan dengan baik.
“Kami sudah meninjau langsung dan mendengar kondisi para korban. Setelah ini, kami akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama OPD terkait untuk membahas langkah penanganan dan keputusan tegas terhadap lembaga bersangkutan,” ujarnya, Jumat (15/8/2025).
Menurut Akbar, RDP akan melibatkan sejumlah instansi teknis, termasuk Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, DP3A, hingga aparat penegak hukum. Tujuannya agar penanganan kasus tidak hanya berfokus pada pelaku, tetapi juga menyentuh akar permasalahan dalam sistem pengawasan di pesantren dan sekolah berasrama lainnya.
“Kami tidak ingin kasus seperti ini terulang lagi. Jika terbukti ada kelalaian lembaga, maka penindakan harus tegas, bahkan bisa sampai penutupan sementara pesantren tersebut. Ini harus menjadi peringatan keras bagi lembaga pendidikan lainnya,” tegasnya.
Ia juga menyoroti lemahnya pengawasan di lingkungan pendidikan berbasis asrama. Menurutnya, kasus serupa pernah terjadi di lembaga yang sama pada 2021 dan kini kembali terulang dengan korban yang lebih banyak.
“Ini bukti bahwa sistem pengawasan belum berjalan baik. Kalau tidak segera diperbaiki, kasus serupa akan terus berulang,” ujarnya.
Lebih lanjut, Akbar mengapresiasi saran dari Tim Reaksi Cepat (TRC) PPA Kaltim yang mengusulkan pembentukan satuan tugas (satgas) pengawasan hingga tingkat RT. Langkah ini dianggap penting agar kasus kekerasan seksual terhadap anak bisa dideteksi lebih dini.
“Kita perlu pengawasan ekstra di masyarakat, apalagi banyak pelaku ternyata dulunya juga korban. Kalau dibiarkan, siklus ini tidak akan pernah berhenti,” jelasnya.
Akbar juga menyoroti minimnya tenaga psikolog dan pendamping anak di Kukar, yang menjadi kendala dalam proses pemulihan psikologis korban. Ia menegaskan, DPRD akan mendorong pemerintah daerah untuk menambah tenaga profesional di bidang tersebut.
“Kami sudah bertemu langsung dengan para korban. Mereka masih trauma, tapi kami pastikan mereka tidak sendirian. DPRD hadir untuk memastikan pemulihan berjalan dan keadilan ditegakkan,” tuturnya.
Politisi muda itu menegaskan, penanganan kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak di Kukar. Ia berharap tidak ada lagi lembaga pendidikan yang abai terhadap keamanan dan kesejahteraan peserta didik.
“Ini bukan sekadar kasus hukum, tapi soal masa depan anak-anak kita. Kalau kita diam, berarti kita ikut membiarkan kejahatan berulang,” pungkas Akbar. (adv/dprdkukar/atr)








