Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 5 Mar 2022 17:51 WIB

Bawa 35 Poket Sabu, Polisi Tangkap Pemuda Asal Tenggarong Seberang


 Bawa 35 Poket Sabu, Polisi Tangkap Pemuda Asal Tenggarong Seberang Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Tim Satresnarkoba Polres Kutai Kartanegara (Kukar) ringkus pemuda berinisial GP (22) dengan kasus tindak pidana narkotika penangkapan dilakukan di daerah Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Tenggarong Seberang, Kabupaten Kukar.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor 21,82 Gram.

Kasus ini terungkap setelah adanya informasi akan ada transaksi Narkotika di L2 Kecamatan Tenggarong Seberang. Berbekal informasi tersebut. Tim Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Kukar AKP M.P. Rachmawan, langsung menuju tempat tersebut untuk penyelidikan.

“Sekitar pukul 22.00 Wita Anggota mencurigai seorang laki laki yang sedang berhenti di pinggir jalan, kemudian anggota mengamankan laki-laki tersebut,” jelas AKP M.P. Rachmawan, Sabtu (5/3/2022).

Dirinya menambahkan ketika sedang diamankan, pihaknya melihat ada sesuatu yang di buang kebawah rumput – rumput, setelah dicek dan dibuka dihadapannya kepolisian menemukan narkotika jenis sabu.

“Ketika dicek ternyata ada 35 poket narkotika jenis sabu di dalamnya,” singkatnya.

Tersangka beserta barang bukti, kemudian dibawa ke Polres Kutai Kartanegara untuk diproses lebih lanjut. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 231 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Makin Marak Penipuan SIM Online, Satlantas Kukar Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Jalan Pintas

29 Juli 2025 - 12:11 WIB

Sempat Viral, Polisi Tangkap Wanita Berhijab Pelaku Pencurian Rp50 Juta di Toko Sembako Tenggarong

23 Juli 2025 - 13:56 WIB

Ratusan Butir Ineks Tujuan Crowners Samarinda Diungkap, Pekerja dan Sang Suami Ditangkap

25 Juni 2025 - 22:42 WIB

Kejari Kukar Berhasil Tangkap DPO Kasus Penggelapan Dana Desa di Tabang, Negara Rugi Rp 1,5 Miliar

23 Juni 2025 - 18:08 WIB

Keroyok Kades Muara Muntai Ilir, Preman Abaikan Polisi

10 Juni 2025 - 21:21 WIB

Diduga Langgar Putusan MK, Cawabup Kukar Alif Turiadi Dilaporkan ke Bawaslu

23 Maret 2025 - 18:29 WIB

Trending di Advertorial