Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 27 Mei 2024 19:30 WITA

Bejat! Seorang Ayah Kandung Asal Muara Kaman Perkosa Anak Kandung Sendiri


Teks foto : Rilis Polres Kukar (angga/okeborneo.com) Perbesar

Teks foto : Rilis Polres Kukar (angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pria paruh baya berinisial M (64) asal Kecamatan Muara Kaman berhasil diamankan oleh Polres Kukar. M diketahui telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.

Dalam rilis pers yang dilakukan oleh Polres Kukar, Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman mengatakan pada bulan April lalu tersangka M kembali melakukan menggauli anak kandungnya. M terbawa nafsu yang tinggi lantaran melihat anak kandungnya sedang memakai celana pendek.

Dalam pengakuannya, M sudah sering kali melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya. Berdasarkan keterangannya, ia melakukan tindakan tersebut sejak anak kandungnya masih berumur 10 tahun.

“Tersangka melakukan persetubuhan tersebut dengan cara kekerasan yaitu memegang kedua tangan korban dan menutup mulut korban agar tidak memberontak dan pelaku juga melakukan ancaman terhadap korban untuk tidak di sekolahkan lagi dan tidak diberi uang jajan jika korban tidak mau menuruti kemauan pelaku, “kata AKBP Heri Rusyaman saat membacakan pers rilis di halaman kantor Polres Kukar, Senin (27/5/2024).

Atas kejadian tersebut korban merasa sakit badan, sakit hati dan benci terhadap Bapak kandungnya tersebut sehingga pada tanggal 23 April 2024 korban lari dari rumah orang tuanya dan menginap di rumah neneknya Kemudian menceritakan kejadian yang dialami tersebut kepada neneknya dan Pamannya.

“Setelah paman dan nenek korban mendengar cerita dari korban tersebut selanjutnya nenek dan Paman korban melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa dan selanjutnya membawa korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kaman, ” katanya.

Dalam penangkapan M polisi berhasil menyita sebuah barang bukti berupa satu lembar celana panjang waran merah, satu lembar baju kaos warna hitam, satu lembar celana dalam warna pink dan satu buah bh warna coklat. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 176 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Unit PPA Polres Kukar Tangani Video Diduga Melibatkan Anak, Warga Diimbau Tak Menyebarkan

9 Juni 2026 - 17:46 WITA

Unit PPA Polres Kukar,

Kapolres Cup Esports Dibuka Gratis, Tim Mobile Legends Kukar Berebut Tiket ke Kapolda Cup

9 Juni 2026 - 15:50 WITA

Kapolres Cup Esports Kukar

Pendaftaran Beasiswa Kukar Idaman 2026 Berpeluang Diperpanjang hingga 19 Juni

9 Juni 2026 - 15:29 WITA

Beasiswa Kukar Idaman Terbaik 2026

Setelah Sangasanga dan Muara Jawa, Gowes Bersama Sambangi Warga Samboja

8 Juni 2026 - 19:25 WITA

gowes bersama

Biaya Naik, Pembeli Turun: Pedagang Gorengan Tenggarong Terjepit Harga Minyak

8 Juni 2026 - 17:07 WITA

gorengan tenggarong

Lewat Kaltim Aktif, KORMI Dorong Olahraga Masyarakat Jadi Gaya Hidup

7 Juni 2026 - 14:35 WITA

kormi kaltim
Trending di Bola & Sports