Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 27 Mei 2024 19:30 WITA

Bejat! Seorang Ayah Kandung Asal Muara Kaman Perkosa Anak Kandung Sendiri


Teks foto : Rilis Polres Kukar (angga/okeborneo.com) Perbesar

Teks foto : Rilis Polres Kukar (angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pria paruh baya berinisial M (64) asal Kecamatan Muara Kaman berhasil diamankan oleh Polres Kukar. M diketahui telah melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.

Dalam rilis pers yang dilakukan oleh Polres Kukar, Kapolres Kukar, AKBP Heri Rusyaman mengatakan pada bulan April lalu tersangka M kembali melakukan menggauli anak kandungnya. M terbawa nafsu yang tinggi lantaran melihat anak kandungnya sedang memakai celana pendek.

Dalam pengakuannya, M sudah sering kali melakukan tindakan asusila terhadap anak kandungnya. Berdasarkan keterangannya, ia melakukan tindakan tersebut sejak anak kandungnya masih berumur 10 tahun.

“Tersangka melakukan persetubuhan tersebut dengan cara kekerasan yaitu memegang kedua tangan korban dan menutup mulut korban agar tidak memberontak dan pelaku juga melakukan ancaman terhadap korban untuk tidak di sekolahkan lagi dan tidak diberi uang jajan jika korban tidak mau menuruti kemauan pelaku, “kata AKBP Heri Rusyaman saat membacakan pers rilis di halaman kantor Polres Kukar, Senin (27/5/2024).

Atas kejadian tersebut korban merasa sakit badan, sakit hati dan benci terhadap Bapak kandungnya tersebut sehingga pada tanggal 23 April 2024 korban lari dari rumah orang tuanya dan menginap di rumah neneknya Kemudian menceritakan kejadian yang dialami tersebut kepada neneknya dan Pamannya.

“Setelah paman dan nenek korban mendengar cerita dari korban tersebut selanjutnya nenek dan Paman korban melaporkan kejadian tersebut ke kepala desa dan selanjutnya membawa korban untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Muara Kaman, ” katanya.

Dalam penangkapan M polisi berhasil menyita sebuah barang bukti berupa satu lembar celana panjang waran merah, satu lembar baju kaos warna hitam, satu lembar celana dalam warna pink dan satu buah bh warna coklat. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 177 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Jelaskan Alasan Tersangka Samarinda Half Marathon Tidak Ditahan

30 Juni 2026 - 18:19 WITA

tersangka Samarinda Half Marathon tidak ditahan

Polisi Sebut Rp280 Juta Dana Samarinda Half Marathon Dipakai Pribadi, EO Jadi Tersangka

30 Juni 2026 - 17:38 WITA

Samarinda Half Marathon tersangka

Orangtua Pendaftar Pertanyakan Transparansi Jalur Prestasi SPMB SMPN 1 Tenggarong

30 Juni 2026 - 17:18 WITA

SPMB SMPN 1 Tenggarong

Tolak Beri Solar, ABK Tugboat Dikeroyok Empat Orang di Sungai Mahakam

30 Juni 2026 - 17:13 WITA

ABK tugboat dikeroyok Sungai Mahakam

Dinkop Kukar Tekankan Tata Kelola TKBM Karya Sejahtera dalam RAT 2025

30 Juni 2026 - 15:20 WITA

RAT TKBM Karya Sejahtera

Bupati Aulia Minta Penerima Honor Tidak Wajar Kembalikan Dana

29 Juni 2026 - 17:00 WITA

temuan honor tidak wajar Kukar
Trending di Pemerintahan