Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 26 Feb 2022 16:17 WIB

BPJS Kesehatan Menjadi Persyaratan untuk Membuat SIM, Satlantas Polres Kukar Tunggu Arahan Dari Pusat


 BPJS Kesehatan Menjadi Persyaratan untuk Membuat SIM, Satlantas Polres Kukar Tunggu Arahan Dari Pusat Perbesar

okeborneo.com, Kutai Kartanegara – Telah tertuang pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bahwa per 1 Maret 2022 mulai dari melaksanakan Ibadah Haji atau Umrah. Jual beli tanah, sampai ke pengurusan SIM dan STNK di Indonesia nantinya peserta harus sudah terdaftar secara resmi di program BPJS Kesehatan.

Atas kebijakan nasional tersebut, lantas bagaimana pemberlakuannya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kukar AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf menjelaskan dengan mengatakan bahwa saat ini masih belum ada instruksi maupun petunjuk lanjut bagi Polres Kukar.

“Ini merupakan kebijakan nasional, sifatnya untuk kepentingan masyarakat. Saat ini Polres Kukar belum ada instruksi untuk menjelaskan itu,” beber Reza kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (25/2/2022) kemarin.

Reza mengatakan bahwa untuk penerapan kebijakan tersebut, pihak Polres Kukar harus menunggu instruksi dari Mabes Polri terdahulu. Yang kemudian akan diturunkan kepada Polda Kaltim dan diteruskan ke Polres Kukar.

“Kita masih menunggu instruksi. Karena kalau kebijakan ini kan rencana jangka panjang untuk BPJS, menurut saya ini juga kebijakan positif, tapi tetap untuk menerapkannya kami menunggu instruksi,” tutupnya.(atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Makin Marak Penipuan SIM Online, Satlantas Kukar Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Jalan Pintas

29 Juli 2025 - 12:11 WIB

Sempat Viral, Polisi Tangkap Wanita Berhijab Pelaku Pencurian Rp50 Juta di Toko Sembako Tenggarong

23 Juli 2025 - 13:56 WIB

Ratusan Butir Ineks Tujuan Crowners Samarinda Diungkap, Pekerja dan Sang Suami Ditangkap

25 Juni 2025 - 22:42 WIB

Kejari Kukar Berhasil Tangkap DPO Kasus Penggelapan Dana Desa di Tabang, Negara Rugi Rp 1,5 Miliar

23 Juni 2025 - 18:08 WIB

Keroyok Kades Muara Muntai Ilir, Preman Abaikan Polisi

10 Juni 2025 - 21:21 WIB

Diduga Langgar Putusan MK, Cawabup Kukar Alif Turiadi Dilaporkan ke Bawaslu

23 Maret 2025 - 18:29 WIB

Trending di Advertorial