Menu

Mode Gelap
Hadirnya Rumah Produksi Bersama Dinilai Bisa Mengangkat Harga Komoditas Jahe di Wilayah Jonggon Pemkab Kukar Pastikan Insentif RT Naik Tahun Ini DiskopUKM Kukar Gelar Sejumlah Pelatihan Bagi UMKM, Sasar di Kecamatan Majukan UMKM, IRMA Masjid Agung Sultan Sulaiman Dapat Apresiasi dari Bupati Kukar Dapat Bantuan Mesin Produksi Jahe, Pemkab Kukar Siap Fasilitasi Listrik, Air Hingga Lahan untuk Petani

Hukum - Kriminal · 26 Feb 2022 16:17 WIB

BPJS Kesehatan Menjadi Persyaratan untuk Membuat SIM, Satlantas Polres Kukar Tunggu Arahan Dari Pusat


 BPJS Kesehatan Menjadi Persyaratan untuk Membuat SIM, Satlantas Polres Kukar Tunggu Arahan Dari Pusat Perbesar

okeborneo.com, Kutai Kartanegara – Telah tertuang pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Bahwa per 1 Maret 2022 mulai dari melaksanakan Ibadah Haji atau Umrah. Jual beli tanah, sampai ke pengurusan SIM dan STNK di Indonesia nantinya peserta harus sudah terdaftar secara resmi di program BPJS Kesehatan.

Atas kebijakan nasional tersebut, lantas bagaimana pemberlakuannya di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kukar AKP Reza Pratama Rhamdani Yusuf menjelaskan dengan mengatakan bahwa saat ini masih belum ada instruksi maupun petunjuk lanjut bagi Polres Kukar.

“Ini merupakan kebijakan nasional, sifatnya untuk kepentingan masyarakat. Saat ini Polres Kukar belum ada instruksi untuk menjelaskan itu,” beber Reza kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (25/2/2022) kemarin.

Reza mengatakan bahwa untuk penerapan kebijakan tersebut, pihak Polres Kukar harus menunggu instruksi dari Mabes Polri terdahulu. Yang kemudian akan diturunkan kepada Polda Kaltim dan diteruskan ke Polres Kukar.

“Kita masih menunggu instruksi. Karena kalau kebijakan ini kan rencana jangka panjang untuk BPJS, menurut saya ini juga kebijakan positif, tapi tetap untuk menerapkannya kami menunggu instruksi,” tutupnya.(atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 25 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejam, Enam Anak Laki-laki Usia Bawah Umur Menjadi Korban Pelecehan Seksual

7 Maret 2023 - 16:58 WIB

Kakek 72 Tahun di Samarinda Hamili Cucunya Sendiri

28 Februari 2023 - 18:40 WIB

Dua Spesialis Pencurian Berhasil di Ringkus Polsek Loa Kulu, Satu Orang Masih DPO

28 Februari 2023 - 12:18 WIB

Begini Kronologi Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Kembang Janggut

27 Februari 2023 - 19:08 WIB

Hafizh di Samarinda ini Mengakui Perbuatannya, AF : hanya sebagai pelajaran untuk dia

24 Februari 2023 - 18:26 WIB

Seorang Hafizh Hajar Juniornya Hingga Meregang Nyawa dalam Ponpes di Samarinda

24 Februari 2023 - 18:21 WIB

Trending di Hukum - Kriminal