Menu ✖

Mode Gelap

Pos-pos Terbaru · 4 Mei 2026 16:49 WITA

Buruh Kukar Minta Hak Pekerja Dikawal, Bupati Bentuk Satgas Terpadu


Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menerima audiensi serikat buruh dan sejumlah pihak terkait untuk membahas pembentukan Satgas Terpadu ketenagakerjaan. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menerima audiensi serikat buruh dan sejumlah pihak terkait untuk membahas pembentukan Satgas Terpadu ketenagakerjaan. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Aspirasi buruh di Kutai Kartanegara tidak lagi ingin berhenti pada forum seremonial setiap peringatan Hari Buruh. Setelah menerima audiensi serikat pekerja, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyepakati pembentukan Satgas Terpadu untuk membahas persoalan hubungan industrial, pengupahan, dan perlindungan hak pekerja secara berkelanjutan.

Audiensi tersebut berlangsung di ruang eksekutif Kantor Bupati Kukar. Pertemuan itu dihadiri perwakilan serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Aulia mengatakan, pembentukan Satgas Terpadu menjadi hasil utama dari pertemuan tersebut. Forum ini akan melibatkan pemerintah daerah, serikat buruh, pengusaha, serta unsur penegak hukum.

“Dari audiensi ini, kami sepakat membentuk Satgas Terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, serikat buruh, APINDO, serta stakeholder terkait seperti Polres dan Kejaksaan,” ujar Aulia.

Menurutnya, persoalan ketenagakerjaan tidak cukup dibahas hanya pada momentum tertentu. Selama ini, komunikasi antara pemerintah, buruh, dan pengusaha kerap menguat saat peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei.

Melalui Satgas Terpadu, komunikasi tersebut diharapkan dapat berlangsung lebih rutin dan terstruktur. Forum ini akan menjadi ruang bersama untuk membahas berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

Aulia menyebut, isu hubungan industrial, pengupahan, hingga pemenuhan hak pekerja dapat dibicarakan langsung melalui Satgas tersebut. Dengan begitu, setiap persoalan memiliki jalur koordinasi yang lebih jelas.

“Masalah hubungan industrial, pengupahan, hingga hak-hak pekerja bisa langsung dibicarakan dan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Pemkab Kukar akan menjadi leading sector sekaligus inisiator dalam pembentukan Satgas Terpadu. Aulia menegaskan, struktur yang dibangun tidak boleh hanya bersifat formalitas.

“Kita ingin struktur ini tidak sekadar ada, tetapi benar-benar kaya fungsi dan memberi manfaat nyata,” tegasnya.

Ia berharap kehadiran Satgas Terpadu dapat memperkuat hubungan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah. Forum ini juga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang berdampak langsung pada pekerja.

Pembentukan Satgas Terpadu menjadi langkah awal Pemkab Kukar dalam membangun mekanisme komunikasi yang lebih terbuka di sektor ketenagakerjaan. Efektivitas forum ini akan bergantung pada tindak lanjut konkret terhadap persoalan buruh, pengusaha, dan hubungan industrial di daerah. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bantuan Lansia dan Disabilitas Kukar Berlanjut, 600 Penerima Program Permakanan Dievaluasi Tiap Tiga Bulan

10 Oktober 2026 - 19:09 WITA

Fiskal Terbatas, Aulia Rahman Basri Pastikan Belanja Pegawai dan Pelayanan Publik Tetap Terjaga

10 Oktober 2026 - 18:14 WITA

Aulia Dorong Daerah Terlibat Langsung dalam Pengelolaan Migas dan Tambang

10 Oktober 2026 - 18:11 WITA

Seleksi Pramuka Garuda Kukar Dibagi Dua Tahap, Pengukuhan Ditargetkan November

9 Oktober 2026 - 20:57 WITA

Kukar Bidik Juara Porprov Korpri Kaltim 2026, Atlet Mulai Jalani Persiapan

9 Oktober 2026 - 14:34 WITA

MTQH Kaltim 2026 Digelar di Kukar, Pemkab Matangkan Persiapan dan Lokasi Kegiatan

9 Oktober 2026 - 14:30 WITA

Trending di Advertorial