Menu

Mode Gelap

Pos-pos Terbaru · 4 Mei 2026 16:49 WITA

Buruh Kukar Minta Hak Pekerja Dikawal, Bupati Bentuk Satgas Terpadu


Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menerima audiensi serikat buruh dan sejumlah pihak terkait untuk membahas pembentukan Satgas Terpadu ketenagakerjaan. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Bupati Kutai Kartanegara Aulia Rahman Basri menerima audiensi serikat buruh dan sejumlah pihak terkait untuk membahas pembentukan Satgas Terpadu ketenagakerjaan. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Aspirasi buruh di Kutai Kartanegara tidak lagi ingin berhenti pada forum seremonial setiap peringatan Hari Buruh. Setelah menerima audiensi serikat pekerja, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri menyepakati pembentukan Satgas Terpadu untuk membahas persoalan hubungan industrial, pengupahan, dan perlindungan hak pekerja secara berkelanjutan.

Audiensi tersebut berlangsung di ruang eksekutif Kantor Bupati Kukar. Pertemuan itu dihadiri perwakilan serikat buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), serta sejumlah organisasi perangkat daerah terkait.

Aulia mengatakan, pembentukan Satgas Terpadu menjadi hasil utama dari pertemuan tersebut. Forum ini akan melibatkan pemerintah daerah, serikat buruh, pengusaha, serta unsur penegak hukum.

“Dari audiensi ini, kami sepakat membentuk Satgas Terpadu yang melibatkan pemerintah daerah, serikat buruh, APINDO, serta stakeholder terkait seperti Polres dan Kejaksaan,” ujar Aulia.

Menurutnya, persoalan ketenagakerjaan tidak cukup dibahas hanya pada momentum tertentu. Selama ini, komunikasi antara pemerintah, buruh, dan pengusaha kerap menguat saat peringatan Hari Buruh Internasional setiap 1 Mei.

Melalui Satgas Terpadu, komunikasi tersebut diharapkan dapat berlangsung lebih rutin dan terstruktur. Forum ini akan menjadi ruang bersama untuk membahas berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

Aulia menyebut, isu hubungan industrial, pengupahan, hingga pemenuhan hak pekerja dapat dibicarakan langsung melalui Satgas tersebut. Dengan begitu, setiap persoalan memiliki jalur koordinasi yang lebih jelas.

“Masalah hubungan industrial, pengupahan, hingga hak-hak pekerja bisa langsung dibicarakan dan ditindaklanjuti,” jelasnya.

Pemkab Kukar akan menjadi leading sector sekaligus inisiator dalam pembentukan Satgas Terpadu. Aulia menegaskan, struktur yang dibangun tidak boleh hanya bersifat formalitas.

“Kita ingin struktur ini tidak sekadar ada, tetapi benar-benar kaya fungsi dan memberi manfaat nyata,” tegasnya.

Ia berharap kehadiran Satgas Terpadu dapat memperkuat hubungan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah. Forum ini juga diharapkan mampu mempercepat penyelesaian persoalan ketenagakerjaan yang berdampak langsung pada pekerja.

Pembentukan Satgas Terpadu menjadi langkah awal Pemkab Kukar dalam membangun mekanisme komunikasi yang lebih terbuka di sektor ketenagakerjaan. Efektivitas forum ini akan bergantung pada tindak lanjut konkret terhadap persoalan buruh, pengusaha, dan hubungan industrial di daerah. (atr/bby)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

52 Tim Ikuti Kapolres Kukar Cup Mobile Legends 2026, IESPA Jaring Atlet Muda

20 Juni 2026 - 21:33 WITA

Kapolres Kukar Cup Mobile Legends 2026

Demokrat Kukar Tiga Periode Tanpa Kursi, DPP Dengarkan Paparan Kandidat Ketua

20 Juni 2026 - 21:05 WITA

Ketua Komisi II DPR RI Siap Fasilitasi Persoalan Lahan Warga di Kawasan IKN

19 Juni 2026 - 20:57 WITA

lahan warga terdampak IKN

Ponpes di Kukar Direkomendasikan Ditutup, Hak Pendidikan Santri Tetap Dijamin

19 Juni 2026 - 18:49 WITA

Ponpes Kukar

Aksi Mahasiswa di Simpang Mahakam Sempat Hambat Lalu Lintas

19 Juni 2026 - 09:50 WITA

Aksi Jembatan Mahakam Samarinda

Aliansi GERAM Aksi di Simpang Jembatan Mahakam, Bawa Lima Tuntutan

18 Juni 2026 - 21:57 WITA

Aksi GERAM Jembatan Mahakam
Trending di Pos-pos Terbaru