Menu

Mode Gelap

Advertorial · 23 Okt 2025 20:09 WITA

Dana RT Didorong untuk Dukung Pengelolaan Sampah di Tingkat Masyarakat


Sekda Kukar Sunggono Kasnu didampingi Kadis LHK Kukar Slamet Hadiraharjo memberikan keterangan tentang pemanfaatan dana RT untuk pengelolaan sampah. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Sekda Kukar Sunggono Kasnu didampingi Kadis LHK Kukar Slamet Hadiraharjo memberikan keterangan tentang pemanfaatan dana RT untuk pengelolaan sampah. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dukungan masyarakat menjadi kunci keberhasilan pengelolaan sampah di tingkat lokal. Untuk itu, Sekda Kukar Sunggono Kasnu mendorong pemanfaatan dana RT untuk mendukung pengelolaan sampah berbasis lingkungan, terutama di kawasan yang memiliki keterbatasan anggaran.

Dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Sampah di Hotel Midtown Samarinda, Sunggono menjelaskan bahwa dana RT sekitar Rp150 juta per tahun bisa digunakan untuk kegiatan pengelolaan sampah. Namun, penggunaannya harus tetap mematuhi ketentuan yang berlaku dan disepakati bersama masyarakat.

“Secara garis besar, penggunaan dana RT untuk pengelolaan sampah dimungkinkan. Tapi, mekanismenya harus disepakati bersama masyarakat dan diawasi oleh pihak kecamatan,” jelasnya.

Sunggono menegaskan, pemanfaatan dana RT dapat memperkuat inisiatif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. Dukungan itu juga membantu pemerintah daerah mengurangi volume sampah yang menumpuk di Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kalau pengelolaan dilakukan di tingkat RT, artinya kita mengolah sampah lebih dekat dengan sumbernya. Dampaknya akan langsung dirasakan masyarakat,” katanya.

Menurutnya, keterlibatan RT bukan hanya soal dana, tapi juga tentang membangun kesadaran kolektif. Masyarakat perlu melihat pengelolaan sampah sebagai bagian dari gaya hidup bersih, bukan sekadar kewajiban.

“Dengan keterlibatan RT dan masyarakat, pengelolaan sampah bisa berjalan lebih efektif dan efisien. Lingkungan akan lebih bersih dan sehat,” tambahnya.

Ia menilai langkah ini sejalan dengan program besar Pemkab Kukar yang menargetkan setiap kecamatan dan desa memiliki sistem pengelolaan sampah mandiri. Pemerintah daerah akan terus memperkuat kolaborasi lintas sektor agar pengelolaan sampah tidak hanya berhenti di tataran wacana, tetapi menghasilkan perubahan nyata.

“Ini langkah konkret pemerintah memperkuat peran komunitas lokal demi mewujudkan Kukar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tutupnya. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Keracunan MBG Sebulu, Satgas Siaga 24 Jam di Puskesmas

3 Agustus 2026 - 20:55 WITA

MBG Sebulu

Usai Santap MBG, 46 Orang di Sebulu Alami Pusing dan Sakit Perut

3 Agustus 2026 - 17:40 WITA

MBG Sebulu

Hadapi Penipuan Digital, Polda Kaltim Luncurkan Cyber Resilient Community

3 Agustus 2026 - 16:17 WITA

Cyber Resilient Community Polda Kaltim

Erau 2026 Digelar September di Tiga Kawasan, Sekolah Akan Dilibatkan

1 Agustus 2026 - 19:25 WITA

Erau Adat Kutai 2026

Pemkab Kukar Kaji Beasiswa S1 Perangkat Desa, Sasarannya Pemegang KTP Kukar

1 Agustus 2026 - 19:19 WITA

beasiswa S1 perangkat desa Kukar

Operasi Antik Kukar Ungkap 29 Kasus Narkoba, Penyerahan Pakai Titik GPS

31 Juli 2026 - 15:28 WITA

Operasi Antik Mahakam 2026 Kukar
Trending di Hukum - Kriminal