Menu

Mode Gelap

Advertorial · 12 Des 2023 16:42 WITA

Diversi, Solusi bagi Anak Bermasalah dengan Hukum


Diversi, Solusi bagi Anak Bermasalah dengan Hukum Perbesar

TENGGARONG – Anak yang berhadapan dengan hukum karena melakukan tindakan kriminal, seperti pencurian, bisa mendapatkan solusi alternatif berupa diversi. Diversi adalah proses penyelesaian perkara anak di luar pengadilan dengan azas kekeluargaan, yang melibatkan berbagai pihak, seperti polisi, lapas, Kemenag, dan DP3A.

Hal ini diungkapkan oleh Saipul Anwar, Jabatan Fungsional Kemasyarakatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar. Menurutnya, diversi bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada anak yang berusia di bawah 18 tahun atau 17 tahun, agar tidak mendapatkan dampak psikologis yang negatif akibat diadili seperti orang dewasa.

“Kalau anak itu vonis hukumannya kurang lebih 7 tahun, maka itu boleh dilakukan diversi. Diversi itu dilakukan persidangan tapi tidak kayak persidangan orang dewasa tapi dia disidang di Polsek dengan azas kekeluargaan. Sehingga efek psikologinya dia tidak diadili tapi dia di diversi,” jelas Saipul, Jumat (8/12/2023).

Dalam proses diversi, pihak-pihak yang terlibat akan merundingkan hukuman yang sesuai bagi anak, dengan mempertimbangkan kepentingan dan hak-hak anak. Hukuman yang diberikan bisa berupa pengembalian anak kepada orang tua dengan syarat wajib lapor, atau penempatan anak di lembaga khusus anak, seperti panti sosial atau sekolah khusus.

“Kalau misalnya hukumannya hanya 3 bulan kita kembalikan dengan orang tua dengan catatan dia wajib lapor, tapi ingat semua itu hanya berlaku satu kali seumur hidup anak, jadi kalau dia lakukan berulang-ulang maka itu hukum tetap yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, diversi merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan masalah anak. Ia berharap, dengan adanya diversi, anak yang bermasalah dengan hukum bisa mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan menjadi anak yang lebih baik.

“Kita harapkan dengan diversi ini, anak bisa sadar akan kesalahannya dan tidak mengulangi lagi. Kita juga berharap orang tua bisa lebih memperhatikan dan mendidik anaknya dengan baik, agar tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif,” pungkasnya. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tingkiland Fest 2025 Gaungkan Musik Tingkilan ke Panggung Nasional

24 November 2025 - 11:38 WITA

Tingkiland Fest 2025

Bupati Aulia Pimpin Upacara HGN ke-80, Pemkab Kukar Tegaskan Komitmen Sejahterakan Guru

24 November 2025 - 11:34 WITA

Bupati Aulia pimpin upacara HGN ke-80

Dispar Kukar Sukses Gelar Enam Event Ekraf Sepanjang 2025

22 November 2025 - 14:45 WITA

event Ekraf Kukar

Taman Tanjong Jadi Pusat Hiburan Modern dalam Rancangan Ekraf 2026

22 November 2025 - 14:44 WITA

Taman Tanjong

Beasiswa ASN Kukar Diperluas, Fokus pada Kenaikan Jenjang Pendidikan

22 November 2025 - 14:42 WITA

beasiswa ASN Kukar

Ribuan Pekerja Sektor Riil Kukar Masuk Program Perlindungan Baru

22 November 2025 - 14:40 WITA

perlindungan pekerja sektor riil Kukar
Trending di Advertorial