Menu ✖

Mode Gelap

Advertorial · 12 Des 2023 16:42 WITA

Diversi, Solusi bagi Anak Bermasalah dengan Hukum


Diversi, Solusi bagi Anak Bermasalah dengan Hukum Perbesar

TENGGARONG – Anak yang berhadapan dengan hukum karena melakukan tindakan kriminal, seperti pencurian, bisa mendapatkan solusi alternatif berupa diversi. Diversi adalah proses penyelesaian perkara anak di luar pengadilan dengan azas kekeluargaan, yang melibatkan berbagai pihak, seperti polisi, lapas, Kemenag, dan DP3A.

Hal ini diungkapkan oleh Saipul Anwar, Jabatan Fungsional Kemasyarakatan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kukar. Menurutnya, diversi bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada anak yang berusia di bawah 18 tahun atau 17 tahun, agar tidak mendapatkan dampak psikologis yang negatif akibat diadili seperti orang dewasa.

“Kalau anak itu vonis hukumannya kurang lebih 7 tahun, maka itu boleh dilakukan diversi. Diversi itu dilakukan persidangan tapi tidak kayak persidangan orang dewasa tapi dia disidang di Polsek dengan azas kekeluargaan. Sehingga efek psikologinya dia tidak diadili tapi dia di diversi,” jelas Saipul, Jumat (8/12/2023).

Dalam proses diversi, pihak-pihak yang terlibat akan merundingkan hukuman yang sesuai bagi anak, dengan mempertimbangkan kepentingan dan hak-hak anak. Hukuman yang diberikan bisa berupa pengembalian anak kepada orang tua dengan syarat wajib lapor, atau penempatan anak di lembaga khusus anak, seperti panti sosial atau sekolah khusus.

“Kalau misalnya hukumannya hanya 3 bulan kita kembalikan dengan orang tua dengan catatan dia wajib lapor, tapi ingat semua itu hanya berlaku satu kali seumur hidup anak, jadi kalau dia lakukan berulang-ulang maka itu hukum tetap yang berlaku,” tegasnya.

Ia menambahkan, diversi merupakan salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan masalah anak. Ia berharap, dengan adanya diversi, anak yang bermasalah dengan hukum bisa mendapatkan kesempatan kedua untuk memperbaiki diri dan menjadi anak yang lebih baik.

“Kita harapkan dengan diversi ini, anak bisa sadar akan kesalahannya dan tidak mengulangi lagi. Kita juga berharap orang tua bisa lebih memperhatikan dan mendidik anaknya dengan baik, agar tidak terjerumus ke hal-hal yang negatif,” pungkasnya. (Adv)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tekan Dampak PHK, Pemkab Kukar Dorong Peningkatan Kompetensi Pencari Kerja

6 Oktober 2026 - 22:25 WITA

Kebakaran 75 Bangunan, DPRD Kukar Dorong Jaringan Hidran di Permukiman Padat

6 Oktober 2026 - 16:56 WITA

DPRD Kukar Evaluasi Fasilitas Pencegahan Kebakaran Usai 75 Bangunan Terbakar

6 Oktober 2026 - 16:54 WITA

Mitigasi Pascakebakaran, Pemkab Kukar Petakan Akses Jalan dan Titik Hidran

6 Oktober 2026 - 16:51 WITA

Pemkab Kukar Pastikan Korban Kebakaran Jalan Alimudin Dapat Penanganan

6 Oktober 2026 - 16:47 WITA

Pabrik Rumput Laut Muara Badak Belum Beroperasi, Kukar Siapkan Rp10 Miliar untuk Fasilitas Pendukung

5 Oktober 2026 - 21:40 WITA

Trending di Advertorial