Menu

Mode Gelap

DLHK Kutai Kartanegara · 17 Sep 2025 15:09 WITA

DLHK Kukar Akui Pengawasan Lingkungan Masih Terbatas, Andalkan Laporan Warga


Ilustrasi kawasan industri dengan asap tebal yang menggambarkan potensi pencemaran udara di sekitar permukiman. Perbesar

Ilustrasi kawasan industri dengan asap tebal yang menggambarkan potensi pencemaran udara di sekitar permukiman.

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Asap hitam yang mengepul dari cerobong pabrik atau limbah cair yang mengalir ke sungai sering kali menjadi tanda awal terjadinya pencemaran lingkungan. Namun, di Kutai Kartanegara (Kukar), pengawasan terhadap potensi pencemaran belum sepenuhnya bisa berjalan menyeluruh. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar mengakui masih mengandalkan laporan masyarakat sebagai dasar utama untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menjelaskan bahwa tidak semua kegiatan atau dokumen lingkungan yang dikeluarkan pemerintah dapat diawasi secara rutin. Keterbatasan sumber daya, baik personel maupun anggaran, membuat pihaknya harus menyusun prioritas. “Kalau pengawasan kita sebenarnya sesuai dengan keluarnya dokumen tidak semuanya kita awasi, tetapi biasanya melaksanakan pengawasan itu berdasarkan laporan masyarakat, kemudian baru ditindaklanjuti hasil laporan masyarakat,” ungkap Slamet di Tenggarong, Selasa (16/9/2025).

Menurut Slamet, mekanisme berbasis laporan masyarakat ini dianggap lebih efektif karena warga adalah pihak yang paling dekat dengan aktivitas lingkungan di sekitar mereka. Mereka bisa langsung mengamati potensi pencemaran, mulai dari aktivitas industri hingga praktik pembuangan limbah rumah tangga. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi dan ditindaklanjuti dengan langkah sesuai prosedur.

Meski demikian, Slamet tidak menampik bahwa ketergantungan pada laporan masyarakat saja belum cukup. DLHK Kukar tengah berupaya memperkuat sistem pengawasan dengan memanfaatkan teknologi monitoring, memperluas jaringan informasi, serta menjalin sinergi dengan instansi lain. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengawasan sehingga potensi pencemaran bisa terdeteksi lebih cepat.

Ia juga menegaskan bahwa peran serta publik dalam menjaga kelestarian lingkungan tetap sangat penting. Tanpa kesadaran masyarakat untuk melapor, pengawasan akan berjalan lambat. “Kalau masyarakat menemukan potensi pencemaran, silakan segera dilaporkan. Kami pastikan akan ditindaklanjuti,” tegasnya.

DLHK Kukar berharap pola kolaboratif ini dapat membentuk budaya baru dalam pengelolaan lingkungan di daerah. Dengan keterlibatan aktif masyarakat, dukungan teknologi, dan sinergi lintas instansi, pengawasan lingkungan di Kukar diharapkan semakin kuat dan mampu menjaga kualitas hidup warga di tengah pesatnya perkembangan wilayah. (adv/distanakkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

58 Tenant Terisi, Puja Sera Taman Kota ArbizzSpace Siap Dibuka

14 September 2026 - 19:49 WITA

Hetifah Dorong Data Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan yang Lebih Tepat Sasaran

14 September 2026 - 16:09 WITA

SIGAP UMKM, Diskop UKM Kukar Perkuat Pembinaan Usaha Mikro Berbasis Kebutuhan

14 September 2026 - 12:35 WITA

Dugaan Mortir Sisa Perang Ditemukan di Dasar Sungai Mahakam Samarinda

14 September 2026 - 12:33 WITA

Pendapatan Koperasi Senyiur Indah Dialokasikan untuk Bangun 42 Rumah Karyawan

11 September 2026 - 12:20 WITA

DPRD Kukar Dorong Penelusuran Alur Dana Honor Guru Non-ASN hingga BPKAD

11 September 2026 - 12:18 WITA

Trending di Home