okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Di tengah proses pembangunan dan perbaikan kawasan Pasar Tangga Arung, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan arah baru pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Seluruh kawasan RTH nantinya akan menjadi tanggung jawab penuh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, termasuk area Pasar Tangga Arung yang masih dalam tahap revitalisasi.
Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil alih pengelolaan RTH untuk memastikan kawasan tersebut tetap terawat, fungsional, dan bermanfaat bagi masyarakat. “RTH bakal jadi tanggung jawab DLHK Kukar, termasuk Pasar Tangga Arung nantinya akan masuk tanggung jawab kami. Tapi saat ini masih proses perbaikan,” ujar Slamet di Tenggarong, Selasa (16/9/2025).
Menurut Slamet, pengelolaan RTH tidak hanya sebatas menjaga kebersihan atau menata keindahan ruang publik. Lebih dari itu, RTH memiliki peran vital dalam menjaga kualitas udara, keseimbangan ekosistem kota, serta menjadi sarana interaksi sosial bagi warga. Keberadaan RTH yang sehat diyakini mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat identitas kawasan perkotaan di Kukar.
DLHK Kukar akan mempersiapkan sistem pengelolaan yang terintegrasi agar RTH benar-benar terawat. Sinergi dengan instansi teknis lain juga akan diperkuat, terutama selama masa perbaikan Pasar Tangga Arung yang diproyeksikan sebagai salah satu ikon ruang publik baru di Tenggarong. “Harapannya setelah semua rampung, RTH bisa benar-benar memberikan manfaat optimal untuk masyarakat Kukar,” tambah Slamet.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi Kukar dalam menata lingkungan perkotaan yang berkelanjutan. Dengan RTH yang terawat baik, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapatkan ruang rekreasi, tetapi juga jaminan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik. (adv/distanakkukar/atr)








