Menu

Mode Gelap

DLHK Kutai Kartanegara · 17 Sep 2025 15:15 WITA

DLHK Kukar Siapkan Sistem Pengelolaan Terpadu untuk RTH dan Pasar Tangga Arung


Proses pembangunan kawasan Pasar Tangga Arung yang nantinya akan masuk dalam tanggung jawab pengelolaan DLHK Kukar. (Angga/Okeborneo.com) Perbesar

Proses pembangunan kawasan Pasar Tangga Arung yang nantinya akan masuk dalam tanggung jawab pengelolaan DLHK Kukar. (Angga/Okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Di tengah proses pembangunan dan perbaikan kawasan Pasar Tangga Arung, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menetapkan arah baru pengelolaan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Seluruh kawasan RTH nantinya akan menjadi tanggung jawab penuh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kukar, termasuk area Pasar Tangga Arung yang masih dalam tahap revitalisasi.

Kepala DLHK Kukar, Slamet Hadiraharjo, menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil alih pengelolaan RTH untuk memastikan kawasan tersebut tetap terawat, fungsional, dan bermanfaat bagi masyarakat. “RTH bakal jadi tanggung jawab DLHK Kukar, termasuk Pasar Tangga Arung nantinya akan masuk tanggung jawab kami. Tapi saat ini masih proses perbaikan,” ujar Slamet di Tenggarong, Selasa (16/9/2025).

Menurut Slamet, pengelolaan RTH tidak hanya sebatas menjaga kebersihan atau menata keindahan ruang publik. Lebih dari itu, RTH memiliki peran vital dalam menjaga kualitas udara, keseimbangan ekosistem kota, serta menjadi sarana interaksi sosial bagi warga. Keberadaan RTH yang sehat diyakini mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, sekaligus memperkuat identitas kawasan perkotaan di Kukar.

DLHK Kukar akan mempersiapkan sistem pengelolaan yang terintegrasi agar RTH benar-benar terawat. Sinergi dengan instansi teknis lain juga akan diperkuat, terutama selama masa perbaikan Pasar Tangga Arung yang diproyeksikan sebagai salah satu ikon ruang publik baru di Tenggarong. “Harapannya setelah semua rampung, RTH bisa benar-benar memberikan manfaat optimal untuk masyarakat Kukar,” tambah Slamet.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi Kukar dalam menata lingkungan perkotaan yang berkelanjutan. Dengan RTH yang terawat baik, diharapkan masyarakat tidak hanya mendapatkan ruang rekreasi, tetapi juga jaminan kualitas lingkungan hidup yang lebih baik. (adv/distanakkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polisi Jelaskan Alasan Tersangka Samarinda Half Marathon Tidak Ditahan

30 Juni 2026 - 18:19 WITA

tersangka Samarinda Half Marathon tidak ditahan

Polisi Sebut Rp280 Juta Dana Samarinda Half Marathon Dipakai Pribadi, EO Jadi Tersangka

30 Juni 2026 - 17:38 WITA

Samarinda Half Marathon tersangka

Orangtua Pendaftar Pertanyakan Transparansi Jalur Prestasi SPMB SMPN 1 Tenggarong

30 Juni 2026 - 17:18 WITA

SPMB SMPN 1 Tenggarong

Tolak Beri Solar, ABK Tugboat Dikeroyok Empat Orang di Sungai Mahakam

30 Juni 2026 - 17:13 WITA

ABK tugboat dikeroyok Sungai Mahakam

Dinkop Kukar Tekankan Tata Kelola TKBM Karya Sejahtera dalam RAT 2025

30 Juni 2026 - 15:20 WITA

RAT TKBM Karya Sejahtera

Bupati Aulia Minta Penerima Honor Tidak Wajar Kembalikan Dana

29 Juni 2026 - 17:00 WITA

temuan honor tidak wajar Kukar
Trending di Pemerintahan