Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 13 Mei 2022 13:59 WITA

DPMPD Kaltim Kawal Pembentukan MHA Rangan


DPMPD Kaltim Kawal Pembentukan MHA Rangan Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim mengapresiasi peran Yayasan PADI Indonesia yang mengawal rencana pembentukan Masyarakat Hukum Adat (MHA) Rangan, Desa Rangan, Kecamatan Kuaro, Kabupaten Paser.

“Semoga prosesnya lancar dan segera terbit Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Paser tentang pengesahan pembentukan MHA Rangan, sehingga bisa segera diakui keberadaannya,” ujar Kepala DPMPD Kaltim M Syirajudin saat menerima kunjungan Perwakilan Yayasan PADI Indonesia Ahmad (Among), di Ruang Kepala DPMPD Kaltim, Kamis (12/5/2022).

Dia menilai pengakuan terhadap MHA penting agar hak-haknya terlindungi. Utamanya terkait pengelolaan hutan adat yang dianggap penting dilindungi untuk menjaga kelestariannya untuk kepentingan hidup orang banyak.

Seperti MHA Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam, Kabupaten Paser yang berkomitmen menjaga kelestarian hutan gunung lumut. Keberadaannya membawahi lima Daerah Aliran Sungai (DAS) di Kaltim.

“Terima kasih Pak Among yang sudah mengawal pembentukan MHA Rangan. Termasuk yang dulu mengawal pembentukan MHA Mului. Semoga ke depan semakin banyak MHA terbentuk sebagai pengakuan keberadaan masyarakat adat di Kaltim,” katanya. Dirinya menyebut di Kaltim baru ada dua MHA yakni MHA Mului, Desa Swan Slutung, Kecamatan Muara Komam dan MHA Paring Sumpit, Desa Muara Andeh, Kecamatan Muara Samu Kabupaten Paser.

Among menambahkan proses pembentukan MHA Rangan sudah memasuki tahap verifikasi. Bila memenuhi syarat akan segera ditetapkan sebagai MHA baru di Paser.

“Latar belakang pembentukan MHA Rangan karena masyarakat adat ingin menetapkan hutan yang ada diwilayahnya sebagai hutan adat. Proses pengakuan hutan adat harus diawali ada pengakuan MHA,” katanya.

Hutan adat itu ingin dilindungi karena menjadi sumber penghidupan masyarakat, karena di dalamnya ada sumber air dan terdapat buah-buahan.

“Uniknya MHA Rangan masyarakatnya homogen. Ada masyarakat lain karena dulunya daerah transmigrasi. Tidak hanya masyarakat asli adat. Yang jelas Desa Rangan masih ada kearifan tradisi lokal, aturan adat, dan tarian adat,” katanya.(arf/adv/kominfokaltim/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Tembus Rawa, Jalan Baru Kukar-Kutim Mulai Dibangun Tanpa APBD

28 April 2026 - 16:38 WITA

jalan baru kukar-kutim

Warga Samboja Barat Resah, Penertiban Tahura Bukit Soeharto Belum Jelas

27 April 2026 - 21:01 WITA

Penertiban Tahura Bukit Soeharto

Janji di Atas Kertas Akan Dicek ke Lapangan, Kukar Finalkan Arah Pembangunan 2027

20 April 2026 - 17:29 WITA

Pembangunan Kukar 2027

P3K Mundur Lebih Dihargai, Bupati Kukar: Daripada Terima Tapi Tak Pernah Datang

18 April 2026 - 16:55 WITA

P3K Kukar

Harus Tinggalkan Rumah hingga Sewa Tempat Baru, P3K Kukar Pilih Resign

16 April 2026 - 18:46 WITA

P3K Kukar

Dibangun Rp23 Miliar, Kini Dipenuhi Semak dan Aktivitas Negatif, Ini Kondisi Taman Replika Tenggarong

15 April 2026 - 17:03 WITA

Taman replika Tenggarong
Trending di Pemerintahan