Menu

Mode Gelap

Advertorial · 6 Agu 2025 20:57 WITA

DPRD Kukar Desak Perbaikan Pelayanan Kesehatan BPJS di Kukar


Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama warga saat kegiatan reses di Kecamatan Loa Janan membahas keluhan layanan BPJS Kesehatan. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama warga saat kegiatan reses di Kecamatan Loa Janan membahas keluhan layanan BPJS Kesehatan. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) berencana memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk membahas persoalan pelayanan kesehatan yang dikeluhkan masyarakat. Beberapa instansi yang akan diundang antara lain Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar dan RSUD AM Parikesit Tenggarong.

Langkah ini menyusul adanya keluhan dari warga Kecamatan Loa Janan yang mengaku kesulitan mendapatkan layanan kesehatan menggunakan BPJS Kesehatan. Warga menuturkan, mereka hanya dapat menggunakan fasilitas BPJS untuk perawatan intensif atau rawat inap, sementara layanan umum tetap harus dibayar secara pribadi.

“Persoalan ini menjadi perhatian kami di DPRD Kukar. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil OPD terkait untuk meminta penjelasan dan mencari solusi agar tidak ada lagi warga yang dirugikan,” tegas Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, di Loa Janan, Rabu (6/8/2025).

Ia menegaskan, dengan adanya program jaminan kesehatan yang telah dijalankan pemerintah, seharusnya tidak ada lagi masyarakat peserta BPJS yang ditolak ataupun dibebani biaya tambahan saat berobat.

“Masyarakat yang sudah menjadi peserta BPJS tidak boleh lagi diminta membayar. Semua jenis pengobatan mestinya ditanggung,” ujarnya.

Ahmad Yani juga menekankan bahwa jika BPJS mengalami kekurangan anggaran, pemerintah daerah seharusnya siap memberikan dukungan agar layanan kesehatan bagi masyarakat tidak terganggu.

“Kalau memang BPJS butuh tambahan dukungan anggaran, kami di DPRD siap membicarakannya bersama pemerintah daerah. Yang terpenting, semua penyakit harus bisa ditangani dan dibiayai melalui BPJS,” jelasnya.

Rencana pemanggilan OPD tersebut diharapkan dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan kesehatan di Kukar, agar jaminan kesehatan benar-benar berpihak kepada masyarakat tanpa diskriminasi atau hambatan administratif. (adv/dprdkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hendra Pimpin Karang Taruna Kaltim, Ketahanan Pangan Jadi Fokus Program

12 Mei 2026 - 18:47 WITA

karang taruna kaltim

Bupati Aulia Jawab Ancaman Boikot Fraksi PDIP, Klaim Pemkab Siapkan Bantuan untuk 2.662 Santri

12 Mei 2026 - 18:01 WITA

bupati aulia

Karang Taruna Disebut Punya Struktur Kuat hingga RT, Bupati Aulia Dorong Peran Pemuda Daerah

12 Mei 2026 - 14:43 WITA

Karang taruna kaltim

Paripurna DPRD Kukar Bisa Pakai Bahasa Kutai, Raperda Perlindungan Bahasa Disahkan

11 Mei 2026 - 23:18 WITA

Bahasa Kutai

Raperda Pesantren Belum Masuk Paripurna, Fraksi PDIP Kukar Ancam Boikot Kebijakan Bupati

11 Mei 2026 - 19:27 WITA

Raperda Pesantren Kukar

116 Mahasiswa FEB Unikarta Dampingi UMKM Desa Bhuana Jaya

11 Mei 2026 - 12:01 WITA

FEB Unikarta
Trending di Pendidikan