okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) akan segera memulai pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Tahun 2025. Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa dokumen tersebut harus menjadi prioritas utama karena menyangkut koreksi dan penyesuaian anggaran daerah.
Dalam keterangannya usai Rapat Paripurna, Senin (15/9/2025), Ahmad Yani menyampaikan bahwa KUA-PPAS Perubahan merupakan instrumen penting yang menentukan arah kebijakan fiskal, sehingga seluruh fraksi di DPRD perlu terlibat dalam pembahasannya.
“Setiap fraksi harus memberikan pandangannya. Dokumen ini bisa mengalami revisi, perbaikan, bahkan penyesuaian nilai anggaran. Karena itu pembahasannya harus komprehensif,” ujarnya.
Yani juga mengakui bahwa penyampaian dokumen tersebut mengalami keterlambatan. Seharusnya KUA-PPAS Perubahan masuk pada Agustus, namun baru diterima DPRD pada September. Meski demikian, DPRD tetap berkewajiban untuk menuntaskan pembahasan sebelum batas waktu.
“Jika melewati bulan September, APBD tidak bisa ditetapkan. Dalam beberapa minggu ke depan, kami pastikan apakah dokumen ini layak untuk disetujui,” jelasnya.
Salah satu fokus utama DPRD, kata Yani, adalah memastikan seluruh kewajiban pemerintah daerah dapat diselesaikan, termasuk pembayaran tunggakan tahun 2024. Ia menekankan agar koreksi anggaran akibat penyesuaian nilai APBD dari Rp12 triliun menjadi sekitar Rp11,3 triliun harus dijelaskan secara detail.
DPRD juga menyoroti hak pihak ketiga seperti kontraktor pelaksana proyek. Menurutnya, meski ada efisiensi, jangan sampai mereka dirugikan.
“Kita harus memastikan tidak ada kewajiban yang ditunda, apalagi menimbulkan utang baru. Pihak ketiga harus tetap dibayar,” tegasnya.
Selain itu, Ahmad Yani menekankan pentingnya kelancaran program beasiswa serta belanja wajib seperti gaji guru, tenaga kesehatan, dan kebutuhan layanan dasar pendidikan.
Di sisi efisiensi, ia meminta agar perjalanan dinas dilakukan lebih hemat. Menurutnya, agenda di luar daerah bisa dikurangi dan diganti dengan agenda di tingkat kecamatan atau kegiatan yang tetap memberi dampak ekonomi lokal.
“Penghematan itu perlu. Kalau bisa rapat cukup di kecamatan, tidak harus ke luar daerah. Tapi kegiatan yang membantu perputaran ekonomi lokal tetap harus dijaga,” ujarnya.
Terkait pos pengeluaran pasca PSU yang disebut mencapai Rp200–300 miliar, Yani menyatakan bahwa rinciannya akan disampaikan dalam waktu dekat. Namun ia memastikan bahwa pembayaran kewajiban tetap menjadi prioritas dalam APBD Perubahan 2025.
“Waktu kami terbatas, tapi KUA-PPAS Perubahan 2025 harus selesai tepat waktu dan sesuai aturan. Ini pekerjaan yang harus segera dituntaskan,” tutupnya. (adv/dprdkukar/atr)








