Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 9 Mar 2022 18:09 WITA

Edi Damansyah Minta Rekrutmen Calon PPPK Diserahkan ke Kabupaten


Edi Damansyah Minta Rekrutmen Calon PPPK Diserahkan ke Kabupaten Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Tenaga pendidik yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tercatat sekitar 11 ribu. Saat ini Pemkab Kukar sedang memfokuskan untuk pengangkatan tenaga honorer pendidik tersebut untuk ditetapkan menjadi tenaga pendidik dengan status PPPK.

“Saat ini berfokus untuk pengangkatan PPPK terhadap tenaga pendidik yang ada di Kukar,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah, Selasa (9/3/2022) kemarin.

Dirinya meminta kepada Pemerintah Pusat untuk regulasi penerimaan calon PPPK dilibatkan dan diserahkan ke pihak kabupaten, sebab menurutnya kabupaten mengetahui secara pasti kebutuhan dan kriteria yang dibutuhkan untuk pemenuhan tenaga pendidik dan menjadikannya status PPPK.

“Berharap untuk rekrutmen calon P3K itu diserahkan ke Kabupaten, jangan pusat yang mengatur,” tambahnya.

Seandainya tahap rekruitmen itu diserahkan ke kabupaten, dirinya berkeinginan untuk tenaga pendidik yang sudah mengabdi di atas 5 tahun itu langsung diangkat sebagai PPPK tanpa harus melalui test lagi.

“Intinya berharap seperti itu semua diserahkan ke kabupaten, tetapi (kami) juga menghormati aturan yang ada di pusat,” tutupnya. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

APBD Kukar Baru Masuk 26-30 Persen, Aulia Pastikan BPJS, Sekolah, dan Dana RT Aman

12 Juni 2026 - 20:10 WITA

APBD Kukar 2026

Gaji ke-13 ASN Kukar Mulai Cair, BPKAD Target Tuntas Awal Pekan Depan

5 Juni 2026 - 17:26 WITA

lustrasi.

Raperda Pariwisata Kukar Diminta Pastikan Warga Sekitar Destinasi Ikut Sejahtera

2 Juni 2026 - 18:15 WITA

Raperda Pariwisata Kukar

Transfer Pusat Baru 23 Persen, Kukar Cegah Tumpang Tindih Bantuan Gizi

1 Juni 2026 - 18:09 WITA

transfer pusat Kukar

Transfer Pusat Baru 23 Persen, Pemkab Kukar Tahan Sejumlah Kegiatan

30 Mei 2026 - 15:57 WITA

transfer pusat

Pakar Baca Ucapan “Silakan Hak Angket!” Rudy Mas’ud: Bukan Arogansi, tapi Sinyal Akuntabilitas

23 Mei 2026 - 14:11 WITA

Rudy Mas’ud
Trending di Pemerintahan