okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Tenaga pendidik yang dimiliki Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) tercatat sekitar 11 ribu. Saat ini Pemkab Kukar sedang memfokuskan untuk pengangkatan tenaga honorer pendidik tersebut untuk ditetapkan menjadi tenaga pendidik dengan status PPPK.
“Saat ini berfokus untuk pengangkatan PPPK terhadap tenaga pendidik yang ada di Kukar,” kata Bupati Kukar Edi Damansyah, Selasa (9/3/2022) kemarin.
Dirinya meminta kepada Pemerintah Pusat untuk regulasi penerimaan calon PPPK dilibatkan dan diserahkan ke pihak kabupaten, sebab menurutnya kabupaten mengetahui secara pasti kebutuhan dan kriteria yang dibutuhkan untuk pemenuhan tenaga pendidik dan menjadikannya status PPPK.
“Berharap untuk rekrutmen calon P3K itu diserahkan ke Kabupaten, jangan pusat yang mengatur,” tambahnya.
Seandainya tahap rekruitmen itu diserahkan ke kabupaten, dirinya berkeinginan untuk tenaga pendidik yang sudah mengabdi di atas 5 tahun itu langsung diangkat sebagai PPPK tanpa harus melalui test lagi.
“Intinya berharap seperti itu semua diserahkan ke kabupaten, tetapi (kami) juga menghormati aturan yang ada di pusat,” tutupnya. (atr/ob1/ef)