Menu

Mode Gelap

Advertorial · 23 Okt 2025 20:07 WITA

Enam Kebijakan DLHK Kukar Didorong untuk Perkuat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan


Peserta Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Persampahan 2025 berpose bersama seusai kegiatan di Hotel Midtown Samarinda. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Peserta Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Persampahan 2025 berpose bersama seusai kegiatan di Hotel Midtown Samarinda. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur, terus memperkuat strategi pengelolaan sampah melalui Rapat Koordinasi Penyusunan Kebijakan Pengelolaan Persampahan Tahun 2025 yang digelar di Hotel Midtown Samarinda, Kamis (23/10/2025).

Kegiatan tersebut menjadi forum konsolidasi antara pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku usaha untuk menyusun arah baru pengelolaan sampah yang berkelanjutan, terpadu, dan sejalan dengan kebijakan nasional menuju Indonesia Bersih 2029.

Dalam rapat ini, DLHK Kukar merumuskan enam kebijakan strategis yang akan menjadi pedoman pengelolaan sampah di tahun 2025 mendatang.

1. Integrasi Pengelolaan Sampah dalam Tata Ruang dan Pembangunan Daerah
Kebijakan pertama menempatkan pengelolaan sampah sebagai bagian integral dari tata kelola lingkungan dan tata ruang wilayah.
DLHK menilai, pengelolaan sampah tidak boleh berdiri sendiri, melainkan harus menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah agar tercipta lingkungan yang tertata, sehat, dan ramah lingkungan.

2. Optimalisasi PAD dari Retribusi Kebersihan
Kebijakan kedua berfokus pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi retribusi kebersihan.
Langkah ini akan dilakukan dengan memperkuat kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha dalam pembayaran retribusi, memperbarui data wajib retribusi, serta menerapkan sistem digitalisasi penagihan dan pelaporan.
DLHK juga menyiapkan skema insentif bagi desa, kelurahan, dan pelaku usaha yang berkontribusi aktif dalam mengurangi volume sampah.

3. Penguatan Kolaborasi Lintas Sektor
Poin ketiga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, dan masyarakat dalam pengelolaan sampah dari hulu ke hilir.
Sinergi ini diharapkan mampu melahirkan inovasi baru dalam penanganan sampah serta meningkatkan kesadaran kolektif akan pentingnya tanggung jawab bersama menjaga kebersihan lingkungan.

4. Layanan Kebersihan yang Transparan dan Berkeadilan
Kebijakan keempat mengarah pada pembangunan sistem pembiayaan kebersihan yang transparan, efisien, dan berkeadilan.
PAD sektor kebersihan akan digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan publik, termasuk penyediaan sarana dan prasarana kebersihan.
Masyarakat diharapkan dapat melihat secara nyata bagaimana kontribusi retribusi mereka berdampak pada peningkatan layanan.

5. Pembatasan Penggunaan Kantong Plastik
DLHK Kukar juga menegaskan komitmen untuk mengurangi sampah nonorganik dengan mendorong pembatasan penggunaan kantong plastik sekali pakai.
Masyarakat diimbau untuk membawa tas guna ulang, menggunakan wadah ramah lingkungan, serta menaati jadwal pembuangan sampah agar sistem pengelolaan berjalan tertib.

6. Penguatan Program Dedikasi “Jaga Lingkungan Lestari”
Kebijakan terakhir menjadikan program Dedikasi “Jaga Lingkungan Lestari” sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga kelestarian lingkungan.
Program ini menjadi wadah partisipasi publik untuk mendorong aksi nyata dalam pelestarian lingkungan di tingkat lokal.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 DLHK Kukar, Irawan, menegaskan bahwa arah kebijakan baru ini dirancang agar sektor persampahan tidak hanya dipandang sebagai beban, tetapi juga memiliki nilai ekonomi bagi masyarakat dan daerah.

“Kami ingin pengelolaan sampah tidak sekadar soal kebersihan, tetapi juga bisa memberikan manfaat ekonomi dan memperkuat PAD daerah,” ujarnya.

Irawan berharap seluruh pihak dapat berperan aktif mendukung implementasi kebijakan ini.

“Pengelolaan sampah bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi kewajiban kita semua. Dengan sinergi, kita bisa wujudkan Kukar yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” tegasnya. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sabu Disembunyikan di Rumah Walet, Pria di Muara Kaman Ditangkap Polisi

18 April 2026 - 18:10 WITA

sabu muara kaman

P3K Mundur Lebih Dihargai, Bupati Kukar: Daripada Terima Tapi Tak Pernah Datang

18 April 2026 - 16:55 WITA

P3K Kukar

Kratom Jadi Sumber Duit Baru, Kukar Produksi Ratusan Ton, Kaltara Siap Ikut

17 April 2026 - 17:48 WITA

kratom kukar

60 Persen Wilayah Batuah Masuk Kawasan IKN, Warga Diminta Patuhi Penertiban Hutan

17 April 2026 - 16:02 WITA

desa batuah

Sempat Ditutup karena Limbah, SPPG di Kukar Kini Beroperasi Lagi, Sudah Aman?

17 April 2026 - 15:16 WITA

SPPG Kukar

Harus Tinggalkan Rumah hingga Sewa Tempat Baru, P3K Kukar Pilih Resign

16 April 2026 - 18:46 WITA

P3K Kukar
Trending di Pemerintahan