Menu

Mode Gelap

Advertorial · 4 Nov 2025 19:37 WITA

Industri Sawit Berkelanjutan di Kukar Didorong Lewat Sertifikasi dan Edukasi Petani


Sekretaris DLHK Kukar, Taupiq. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Sekretaris DLHK Kukar, Taupiq. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyatakan dukungan penuh terhadap kiprah Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) yang dinilai berperan besar dalam meningkatkan kapasitas dan kesejahteraan petani sawit di daerah tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris DLHK Kukar, Taupiq, saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, 30 Oktober 2025.

“Selama ini APKASINDO telah menunjukkan eksistensinya secara nyata di lapangan,” ujarnya.

Menurutnya, peran APKASINDO tidak hanya memperkuat posisi petani sawit di Kukar, tetapi juga turut berkontribusi terhadap kemajuan sektor perkebunan yang semakin kompetitif. Dalam dua dekade terakhir, industri sawit di Kukar, baik skala perusahaan besar maupun kelompok tani, terus tumbuh pesat dan mampu menyesuaikan diri dengan regulasi lingkungan serta dinamika pasar global.

Dorong Penerapan Industri Hijau

Taupiq menjelaskan bahwa DLHK Kukar tengah menggencarkan program kawasan industri hijau di sejumlah kecamatan. Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah untuk menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan pelestarian lingkungan.

“Kami sudah melakukan sosialisasi kepada para petani sawit yang tergabung dalam koperasi. Tujuannya agar mereka memahami bahwa pengelolaan sawit berkelanjutan bukan sekadar aturan, tapi kebutuhan untuk masa depan,” jelasnya.

Ia menilai sinergi antara perusahaan sawit dan petani lokal selama ini berjalan harmonis. Melalui wadah koperasi, hasil panen petani terserap oleh perusahaan, sehingga tercipta rantai ekonomi yang saling menguntungkan.

Sertifikasi Jadi Kunci Daya Saing

Lebih lanjut, Taupiq menekankan pentingnya sertifikasi dari Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) bagi koperasi maupun perusahaan sawit. Sertifikasi tersebut menjadi bentuk pengakuan bahwa produk sawit telah memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan memenuhi prinsip keberlanjutan.

“Kami rutin memberikan sosialisasi mengenai sertifikasi LSPro. Petani dan koperasi sawit harus memenuhinya agar produknya bisa diterima di pasar internasional,” ungkapnya.

Selain menjamin mutu, sertifikasi juga mencakup aspek pengelolaan limbah industri, yang menjadi indikator utama penerapan prinsip industri hijau.

Menjadi Model Pembangunan Hijau

Taupiq berharap keberhasilan sektor sawit di Kukar tidak hanya diukur dari volume produksi atau ekspor, tetapi juga dari kemampuan menjaga keseimbangan antara kesejahteraan masyarakat dengan kelestarian alam.

“Dengan kolaborasi yang baik dan kesadaran lingkungan yang tinggi, Kukar bisa menjadi contoh daerah penghasil sawit yang hijau dan berkelanjutan,” tegasnya. (adv/dlhkkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bupati Kukar Ajak Generasi Muda Lestarikan Tradisi Beseprah

24 September 2026 - 15:03 WITA

Beseprah Erau 2026, Bupati Kukar Ingin Tradisi Makan Bersama Lebih Dekat dengan Rakyat

24 September 2026 - 12:14 WITA

Anggota VI BPK RI Fathan Subchi Diberi Gelar Pangeran Kelana Panji Wira oleh Kesultanan Kutai

24 September 2026 - 10:45 WITA

Aulia Dukung Pengalihan PPPK Paruh Waktu, Soroti Kepastian Anggaran Gaji

23 September 2026 - 21:38 WITA

Utang Rp820 Miliar ke Bankaltimtara Lunas, Pemkab Kukar Fokus Penataan Administrasi

23 September 2026 - 21:12 WITA

Target Kunjungan Erau 2026 Naik 100 Persen, Dispar Kukar Andalkan Ragam Agenda

23 September 2026 - 17:55 WITA

Trending di Advertorial