Menu

Mode Gelap
Dispar Kukar Siap Fasilitasi Sapras Guna Tingkatkan Potensi Wisata di Desa/Kelurahan DKP Kukar Sebut e-Kusuka Dapat Permudah Para Nelayan dan Pembudidaya Ikan DKP Kukar Rencanakan Bangun Tiga Tempat Pelelangan Ikan di Kawasan Pesisir Hadirnya Rumah Produksi Bersama Dinilai Bisa Mengangkat Harga Komoditas Jahe di Wilayah Jonggon Pemkab Kukar Pastikan Insentif RT Naik Tahun Ini

Hukum - Kriminal · 22 Sep 2021 21:41 WIB

Janin Bayi yang Ditimbun Dalam Pot Bunga Akan Diautopsi


 Janin Bayi yang Ditimbun Dalam Pot Bunga Akan Diautopsi Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Seorang mahasiswi berinisial NA (25) ditangkap Polsek Samarinda Ulu pasca menggugurkan bayi yang dikandungnya disebuah indekos di jalan Wolter Mongonsidi, Kelurahan Dadi Mulya, Kecamatan Samarinda Ulu, Rabu (22/9/2021)

Kasubnit Inafis Polresta Samarinda Aipda Harry Cahyadi mengatakan bahwa pihaknya akan berkoodinasi dengan unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu untuk penanganan selanjutnya. “Jadi, nanti akan ditentukan setelah hasil pemeriksaan di TKP, hasil visum dan autopsinya. Nanti apakah pelaku bisa kita jerat dengan pasal yang menghilangkan nyawa yang harusnya hidup dan akhirnya meninggal dunia,” jelasnya.

Dijelaskan Harry, kondisi jasad bayi saat ini berusia 9 bulan dengan berkelamin perempuan. “Kami sudah mengecek dari ari-arinya bahwa dan ketuban bayi sudah pecah, dari situ kami meyakini bahwa bayi tersebut berusia 9 bulan,” jelasnya.

Selain visum kepolisian akan melakukan autopsi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie (AWS)
untuk mengetahui kondisi bayi yang sebenarnya, apakah masih hidup saat di kandungan dan meninggal saat dilahirkan paksa atau sudah meninggal dari dalam perut.

“Kita ajukan malam ini dan semoga besok siang dapat dilakukan autopsi supaya kita tahu kondisi sebenarnya,” katanya.

Untuk diketahui bahwa jasad bayi tersebut ditemukan tertimbun dalam pot bunga 25 liter di bungkus dalam jilbab. (bdp/ob2/ef)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejam, Enam Anak Laki-laki Usia Bawah Umur Menjadi Korban Pelecehan Seksual

7 Maret 2023 - 16:58 WIB

Kakek 72 Tahun di Samarinda Hamili Cucunya Sendiri

28 Februari 2023 - 18:40 WIB

Dua Spesialis Pencurian Berhasil di Ringkus Polsek Loa Kulu, Satu Orang Masih DPO

28 Februari 2023 - 12:18 WIB

Begini Kronologi Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Kembang Janggut

27 Februari 2023 - 19:08 WIB

Hafizh di Samarinda ini Mengakui Perbuatannya, AF : hanya sebagai pelajaran untuk dia

24 Februari 2023 - 18:26 WIB

Seorang Hafizh Hajar Juniornya Hingga Meregang Nyawa dalam Ponpes di Samarinda

24 Februari 2023 - 18:21 WIB

Trending di Hukum - Kriminal