Menu

Mode Gelap

Pos-pos Terbaru · 18 Des 2025 19:08 WITA

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Kaltim Capai 1.110, Aktivis Desak DP3A Bertindak Nyata


Aktivis perempuan Marliana Wahyuningrum. (Dok. okeborneo.com) Perbesar

Aktivis perempuan Marliana Wahyuningrum. (Dok. okeborneo.com)

okeborneo.com, SAMARINDA – Data kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kalimantan Timur kembali menuai sorotan. Hingga 31 Oktober 2025, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kaltim mencatat 1.110 kasus kekerasan, dengan mayoritas korban adalah perempuan dewasa dan anak-anak.

Ketua Ikatan Penata Persona Indonesia (IPPRISIA) Kalimantan Timur sekaligus aktivis perempuan, Marliana Wahyuningrum, menilai data tersebut seharusnya menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah, khususnya DP3A, untuk bertindak lebih nyata dan terukur.

“Angka 1.110 kasus ini bukan sekadar statistik. Ini adalah potret luka, trauma, dan kegagalan sistem perlindungan. Jangan sampai data hanya berhenti sebagai bahan laporan seremoni,” tegas Marliana, Selasa (16/12/2025).

Banyak kasus kekerasan justru terjadi di dalam ruang keluarga. Menurut Marliana, fakta ini sangat ironis, terutama saat Hari Ibu yang identik dengan pengagungan nilai keibuan dan rumah sebagai ruang aman.

“Rumah yang seharusnya menjadi tempat paling aman justru menjadi ruang ketakutan bagi perempuan dan anak. Ini tamparan keras bagi kita semua,” ujarnya.

Marliana menilai komitmen DP3A yang mencakup integrasi gender, perlindungan, ekonomi perempuan, dan kepemimpinan sudah terdengar ideal di atas kertas. Namun, publik berhak mempertanyakan implementasinya di lapangan.

“Pertanyaannya sederhana: di mana aksi nyatanya? Ketika angka kekerasan tetap tinggi, masyarakat sulit melihat bahwa komitmen itu benar-benar bekerja di tingkat akar rumput,” katanya.

Ia menegaskan, penguatan ekonomi perempuan seharusnya terlihat dari akses nyata terhadap pekerjaan layak dan perlindungan sosial. Sementara perlindungan perempuan tidak boleh berhenti pada penanganan kasus semata, tetapi harus mencakup pencegahan, pendampingan jangka panjang, serta keberpihakan penuh kepada korban.

“DP3A jangan hanya menjadi lembaga pencatat kasus. Harus berani tampil sebagai motor perubahan yang aksinya terlihat dan dampaknya bisa diukur,” tegasnya.

Menurut Marliana, penghormatan terhadap perempuan tidak cukup diwujudkan melalui perayaan dan pidato pada momen Hari Ibu. Penghormatan sejati adalah memastikan perempuan dan anak-anak benar-benar aman, terutama di ruang paling dekat dengan mereka.

“Bagi korban kekerasan, yang dibutuhkan bukan janji, tetapi perlindungan yang benar-benar bekerja,” pungkasnya. (esf)

Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hendra Pimpin Karang Taruna Kaltim, Ketahanan Pangan Jadi Fokus Program

12 Mei 2026 - 18:47 WITA

karang taruna kaltim

Bupati Aulia Jawab Ancaman Boikot Fraksi PDIP, Klaim Pemkab Siapkan Bantuan untuk 2.662 Santri

12 Mei 2026 - 18:01 WITA

bupati aulia

Karang Taruna Disebut Punya Struktur Kuat hingga RT, Bupati Aulia Dorong Peran Pemuda Daerah

12 Mei 2026 - 14:43 WITA

Karang taruna kaltim

Paripurna DPRD Kukar Bisa Pakai Bahasa Kutai, Raperda Perlindungan Bahasa Disahkan

11 Mei 2026 - 23:18 WITA

Bahasa Kutai

Raperda Pesantren Belum Masuk Paripurna, Fraksi PDIP Kukar Ancam Boikot Kebijakan Bupati

11 Mei 2026 - 19:27 WITA

Raperda Pesantren Kukar

116 Mahasiswa FEB Unikarta Dampingi UMKM Desa Bhuana Jaya

11 Mei 2026 - 12:01 WITA

FEB Unikarta
Trending di Pendidikan