okeborneo.com, SAMARINDA – Polresta Samarinda memaparkan hasil kinerja dalam pencapaian selama tahun 2021.
Dalam daftar tersebut, kasus narkotika menempati peringkat tertinggi dengan capaian 227 kasus dari 219 yang diterima.
Dari kasus narkoba yang diungkap, Polresta Samarinda mencatat Rp 68.099.801.700 miliar berhasil disita, dengan 2.003,18 gram ganja, 5.009 butir pil ekstasi, 17.360,63 gram sabu-sabu, 6.646 butir double L, 230 unit ponsel dan uang tunai sebesar Rp 45.756.000.
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman dalam konfrensi pers di Aula Wira Pratama mengatakan Kasus narkotika ini pun mencatat kenaikan persentase sebanyak 74 persen. Namun demikian, kasus narkoba ini mengalami penurunan jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni dengan jumlah 197 kasus diterima dan kasus terselesaikan sebanyak 214.
Lalu, kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berada di posisi kedua dengan jumlah kasus 147 dan kasus yang terselesaikan sebanyak 119 dengan presentasi akhir capaian 81 persen.
Kemudian pencurian dengan pemberatan (Curat) pada posisi ketiga sebanyak 86 kasus dan total kasus selesai sebanyak 83 kasus dengan presentasi 97 persen.
“Persentase penyelesaian kasus sebanyak seratus persen ada di kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 12 kasus telah selesai semua, lalu pembunuhan sebanyak 4 kasus,” ungkapnya.
Lebih lanjut jelaskan Arif, tindak pidana penipuan berada di posisi enam dengan 12 kasus dan berhasil diselesaikan 6 di antaranya. Ketujuh, penggelapan sebanyak 75 kasus dan yang terselesaikan 33 di antaranya.
Kemudian disusul dengan penganiayaan berat dengan jumlah laporan 36 kasus dan hanya 33 yang terselesaikan.
“Kasus pengeroyokan juga banyak terjadi dan bisa dilihat jumlah kasusnya sebanyak 20 dari yang terselesaikan sebanyak 13 kasus. Lalu pencabulan berhasil diselesaikan sebanyak 22 kasus dari jumlah 24 kasus,” terangnya.
Sementara itu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berhasil diselesaikan Polresta Samarinda sepanjang 2021 ada sekitar 16 kasus dari 17 kasus yang diterima.
“Itu merupakan sebelas kasus menonjol yang ada di Polresta Samarinda, jika dilihat kasus yang ada di tahun 2021 semuanya mengalami penurunan jika dibandingkan dengan kasus sebelumnya,” bebernya.
Selain 11 kasus menonjol, dua perkara lainnya juga sukses dituntaskan,yakni perjudian dan korupsi. Yang mana pada kasus perjudian 9 kasus dari 9 laporan dengan presentase capaian 100 persen. Kasus perjudian ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni hanya 4 laporan yang berhasil diselesaikan dari 5 yang masuk.
Pada kasus korupsi, 1 laporan yang diterima berhasil tuntaskan dengan capaian 100 persen. Kasus korupsi ini pun mengalami penurunan jika dibanding 2020 kemarin. Yang mana tercatat ada 2 laporan yang diterima dan berhasil diselesaikan semuanya.
“Untuk tahun ini keduanya berhasil diselesaikan dengan capaian 100 persen,” sebutnya.
Arif Budiman juga berharap agar masyarakat dapat terus mendukung langkah dan kinerja kepolisian untuk terus bersinergi.
“Tentunya kami perlu dukungan masyarakat agar kasus yang sedang ditangani di Polresta Samarinda dapat terselesaikan,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)