okeborneo.com, TENGGARONG – Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) RI bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Program Gerakan Menuju Kota Cerdas (Smart City) pada kawasan Pariwisata Prioritas Nasional dan Kawasan Ibu Kota Negara baru secara virtual di ruang Video Conference Bupati Kutai Kartanegara, Kamis (20/05/2021).
Menteri Kominfo RI, Johnny G. Plate menyampaikan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kementerian Kominfo dengan Kepala Daerah dari 48 Kota/Kabupaten ini merupakan titik tolak penting bagi perluasan inisiasi Kota Cerdas (Smart City) dan juga untuk pengembangan sektor pemerintahan digital Indonesia.
Program ini menekankan pada 6 pilar utama Smart City yaitu Smart Governance, Smart Branding, Smart Economy, Smart Living, Smart Society, dan Smart Environment. Adanya pandemi Covid -19 meningkatkan solusi berbasis digital untuk melakukan aktifitas sehari – hari mulai dari cara bekerja, cara kita belajar hingga kita mengakses layanan publik.
“Sebagai tanggapan, Pemerintah telah mencanangkan program Akselerasi Transformasi Digital yang menyasar pada empat sektor utama oleh Presiden Joko Widodo, yakni infrastruktur digital, ekonomi digital, pemerintahan digital, dan juga masyarakat digital,” jelasnya.
Tujuan besar dari program ini adalah agar seluruh masyarakat Indonesia, di manapun berada, mendapatkan manfaat dari perkembangan teknologi digital yang sedang berlangsung. Penandatanganan ini menjadi langkah baik dan konkret untuk menjamin kolaborasi lintas sektor ini dapat berlangsung dengan baik, terutama untuk memastikan implementasi masterplan (rencana induk) Kota Cerdas di masing-masing wilayah berjalan cepat.
Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara Sunggono bersyukur Kabupaten Kukar menjadi salah satu kabupaten yang dipilih dari 48 daerah se-Indonesia. Saat ini kendala yang dihadapi masih ada 23 kawasan yang masih blankspot, dengan program ini diharapkan bisa masalah tersebut bisa teratasi, yang berdampak pada penataan kawasan lingkungan dan wilayah, masyarakat tidak lagi gagap teknologi, serta pelayanan pemerintah.
” Alhandulillah Kabupaten Kutai Kartanegara ditetapkan menjadi salah satu daerah dari 48 daerah se-Indonesia, sebagai daerah percontohan smart city, program ini ditetapkan oleh Kementrian Komifo yang diperuntukan bagi daerah terdepan terluar dan terisolir, termasuk daerah ibukota baru,dan prioritas kunjungan wisata wilayah percontohan,” jelas Sunggono.
Sementara itu Kepala Dinas Kominfo Kukar Bahteramsyah menyebutkan Kabupaten Kutai Kartanegara sejak tahun 2017 ditetapkan sebagai daerah menuju smart city, seiring perkembangannya saat ini Kukar menjadi bagian dari salah satu wilayah IKN dan masuk untuk menyusun masterplan lagi bersama Kabupaten Kubar, Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Paser.
Perkembangan digitalisasi di Kukar juga mendapat perhatian dan masuk dalam RPJMD dengan memperkuat infrastruktur dan pemerataan di seluruh wilayah Kukar, jangkauan yang jauh dan belum terbangun juga dikaji dan dicarikan solusi apakah menggunakan jaringan fiber optic atau satelit.
Keberadaan ini diharapkan memberi manfaat di bidang pemerataan ekonomi daerah, salah satu contoh banyak produk olahan di kawasan terpencil belum terekspose, sehingga orang luar belum mengetahui hasil produk lokal. Dengan pembangunan digital ini, pemasaran bisa dilakukan secara digital dan diakses dimana pun orang berada.
“Pembangunan ekonomi dengan pembangunan digital sangat erat sekali, selaras dengan program Kukar Idaman dari Bupati Kukar,” tutup Bahteramsyah. (ob1)