okeborneo.com, TENGGARONG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan rapat monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi program pemberantasan korupsi terintegrasi, di Ruang Serba Guna Kantor Bupati Kukar, Rabu (30/6/2021).
Acara diawali dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara serah terima sertifikat aset tanah milik pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) oleh Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kukar Mohammad Gugus Perdana kepada Pemkab Kukar diwakili oleh Plt Asisten III Sukotjo disaksikan KPK dan Kepala OPD terkait.
Spesialis Direktorat IV Bidang Koordinasi dan Supervisi Andi Purwana dan stafnya Ifan I S disambut oleh Plt Asisten II Wiyono, Plt Asisten III Sukotjo, Inspektur Kabupaten Kukar H Heriansyah, Plt Kepala Dinas Pertanahan Mohammad Gugus Perdana dan Kepala OPD terkait 8 area Monitoring Centra for Prevention (MCP) capaian kinerja program Koordinasi Supervisi Pencegahan korupsi (Korsupgah).
Plt Asisten III Sukotjo berharap apa yang akan dipaparkan setiap OPD terkait nantinya akan mendapatkan masukan dan arahan yang mana bisa memberikan solusi dalam pencapaian kinerja OPD ke depannya.
“Semoga ini bisa memberikan motivasi bagi kita agar kinerja dikukar bisa lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Andi Purwana menyebutkan dalam evaluasi capaian MCP sampai bulan Juni 2021 ada 8 area pencegahan korupsi dimasing -masing OPD terkait, diantaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Manajemen Aset Daerah, pendapatan daerah dan tata kelola dana desa.
“Kenapa kami masuk didalam 8 area tersebut, karena di 8 area tersebut paling banyak kasusn korupsi yang masuk di KPK seperti halnya jual beli jabatan di manajemen ASN yang sekarang masih saja marak di beberapa Kabupaten/Kota di Indonesia begitu pula dengan pengadaan barang dan jasa, masih banyak sekali kasus lainnya,” katanya.
Dia meminta kepada OPD terkait untuk memberikan paparan capaian MCP secara singkat terkait 8 area pencegahan korupsi dimasing – masing OPD yang menangani, “Kami akan coba memberikan evaluasi tentang capaian yang sudah dijalankan silahkan untuk menyampaikan kesulitan apa saja dan kendalanya dimana dalam melakukan capaian tersebut,” ucapnya.
Setelah rapat evaluasi KPK bersama Plt Asisten III Sukotjo, Inspektur Kabupaten Kukar H Heriansyah dan OPD terkait melakukan peninjauan lokasi tanah aset milik pemerintah didepan RS AM Parikesit Tenggarong Seberang. (*/ob1)