okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Dalam rangka memperkuat transformasi digital pemerintahan, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar kegiatan Sosialisasi Akhir Arsitektur dan Peta Rencana SPBE, serta pedoman terkait manajemen risiko, layanan, dan aset TIK.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappeda Kukar pada Selasa (15/7/2025), dan dihadiri perwakilan dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Acara resmi dibuka oleh Asisten III Setkab Kukar, Dafip Haryanto, sebagai bentuk dukungan terhadap percepatan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022.
Plt Kepala Diskominfo Kukar, Solihin, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian akhir dari rangkaian penyusunan dokumen arsitektur SPBE Kukar. Tujuannya, agar seluruh perangkat daerah memahami arah kebijakan dan pelaksanaan teknis SPBE sesuai evaluasi nasional tahun 2024.
“Dari hasil evaluasi sebelumnya, kami diminta melengkapi dokumen teknis terkait manajemen risiko, layanan, dan aset TIK SPBE. Maka sosialisasi ini penting untuk menyamakan persepsi antar OPD,” jelas Solihin.
Ia menambahkan, penguatan pemahaman perangkat daerah menjadi kunci agar SPBE tak hanya menjadi dokumen formalitas, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata menuju birokrasi yang lebih adaptif dan terintegrasi secara digital.
Kegiatan ini turut melibatkan PT Digitama Sinergi Indonesia sebagai mitra konsultan penyusun dokumen arsitektur SPBE. Kepala Bidang Aplikasi Informatika Diskominfo Kukar, Ery Hariyono, menyebut bahwa hasil sosialisasi akan segera ditindaklanjuti dengan pemetaan proses bisnis di masing-masing perangkat daerah.
“Langkah selanjutnya adalah mengumpulkan data proses bisnis dari setiap OPD. Dari situ kami bisa identifikasi layanan mana yang tumpang tindih, belum optimal, atau belum terintegrasi,” ujar Ery.
Ery juga menyoroti masih belum terpadunya sejumlah aplikasi pemerintah pusat dengan sistem di daerah. “Harapan kami ke depan, lewat SPBE ini, sistem daerah dan pusat bisa menyatu. Jadi tidak perlu lagi ada pengolahan data berulang atau konversi manual antar platform,” tutupnya.
Dengan upaya ini, Pemerintah Kabupaten Kukar menunjukkan komitmen serius dalam membangun pemerintahan digital yang modern, transparan, dan efisien untuk lima tahun ke depan.(adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef)








