Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 12 Sep 2021 19:43 WIB

Lakukan Pengembangan Tim Hyena Koordinasi dengan Polda Jatim


 Lakukan Pengembangan Tim Hyena Koordinasi dengan Polda Jatim Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Tim Hyena Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda berhasil menyita 25 kg sabu dan 37.701 butir pil ekstasi
yang siap untuk diedarkan.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian saat dikonfirmasi terkait kelanjutan pengembangan kasus tersebut, mengatakan saat ini pihaknya melakukan penyelidikan ke Surabaya dan berkoordinasi dengan Polda Jatim.

“Iya, kami saat ini melakukan pengembangan ke Surabaya, terkait dengan pemilik barang, karena dari informasinya, barang dari sana, yang dibawa oleh pelaku ke Banjarmasin yakni FA,” ucapnya saat dihubungi, Minggu (12/9/2021).

“Jadi, ini kami sedang mendalami terkait jaringan lainnya, yang ada disana,” sambungnya.

Ditambahkannya pula, bahwa tersangka FA sudah kali kedua membawa barang haram tersebut ke Samarinda pada salah satu hotel di Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota.

“Yang pertama itu pada bulan Juli, transaksinya mereka di salah satu hotel, dia membawa 10 kg sabu sabu. Nah, yang kedua ini berhasil kami amankan,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 39 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Nyaris Lakukan Penyimpangan Seksual, Pemuda Asal Tenggarong Diamankan Polres Kukar

4 September 2023 - 15:47 WIB

Kelurahan Panji Terpilih Jadi Kampung Bebas Narkoba, Abdul Rasid : Harus Ada Peran Masyarakat Dalam Perangi Narkoba

31 Agustus 2023 - 17:19 WIB

Warga Batuah Dihebohkan Atas Penemuan Jasad Pria Tak Dikenal Dalam Keadaan Setengah Badan Terpendam Lumpur

19 Agustus 2023 - 13:34 WIB

Jalankan Instruksi Kapolri, Satlantas Kukar Terapkan Lintasan Baru Bagi Pengujian SIM C

8 Agustus 2023 - 16:08 WIB

Dorong Partisipasi Perempuan di Bidang Politik, DKP3A Kaltim- DP3A Kukar Berikan Advokasi

3 Agustus 2023 - 13:02 WIB

Peringati HUT ke-77 Bhayangkara, Polres Kukar Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Bersama-sama

1 Juli 2023 - 14:00 WIB

Trending di Hukum - Kriminal