Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 12 Sep 2021 19:43 WIB

Lakukan Pengembangan Tim Hyena Koordinasi dengan Polda Jatim


 Lakukan Pengembangan Tim Hyena Koordinasi dengan Polda Jatim Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Tim Hyena Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda berhasil menyita 25 kg sabu dan 37.701 butir pil ekstasi
yang siap untuk diedarkan.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian saat dikonfirmasi terkait kelanjutan pengembangan kasus tersebut, mengatakan saat ini pihaknya melakukan penyelidikan ke Surabaya dan berkoordinasi dengan Polda Jatim.

“Iya, kami saat ini melakukan pengembangan ke Surabaya, terkait dengan pemilik barang, karena dari informasinya, barang dari sana, yang dibawa oleh pelaku ke Banjarmasin yakni FA,” ucapnya saat dihubungi, Minggu (12/9/2021).

“Jadi, ini kami sedang mendalami terkait jaringan lainnya, yang ada disana,” sambungnya.

Ditambahkannya pula, bahwa tersangka FA sudah kali kedua membawa barang haram tersebut ke Samarinda pada salah satu hotel di Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota.

“Yang pertama itu pada bulan Juli, transaksinya mereka di salah satu hotel, dia membawa 10 kg sabu sabu. Nah, yang kedua ini berhasil kami amankan,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pria 37 Tahun di Loa Kulu Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak 14 Tahun

16 Agustus 2024 - 17:37 WIB

Pria 37 Tahun di Loa Kulu Dilaporkan Atas Dugaan Pencabulan Terhadap Anak 14 Tahun

16 Agustus 2024 - 17:23 WIB

Semarak HUT RI ke-79, Lapas Tenggarong Gelar Pekan Lomba

6 Agustus 2024 - 10:22 WIB

Teks foto : Apel pagi Lapas Tenggarong sebelum melaksanakan pekan lomba

Polres Kukar Ungkap Kasus Penemuan Jenazah di Jalan Poros Tenggarong-Samarinda

5 Agustus 2024 - 20:00 WIB

Foto : Suasana pers rilis yang dilakukan oleh Polres Kukar (Angga/okeborneo.com)

Jasad Wanita Tanpa Identitas Ditemukan di Semak Blukar Jalan Poros Tenggarong – Samarinda

3 Agustus 2024 - 21:50 WIB

dok. istimewa

Bejat! Seorang Ayah Kandung Asal Muara Kaman Perkosa Anak Kandung Sendiri

27 Mei 2024 - 19:30 WIB

Teks foto : Rilis Polres Kukar (angga/okeborneo.com)
Trending di Hukum - Kriminal