Menu

Mode Gelap
Dispar Kukar Siap Fasilitasi Sapras Guna Tingkatkan Potensi Wisata di Desa/Kelurahan DKP Kukar Sebut e-Kusuka Dapat Permudah Para Nelayan dan Pembudidaya Ikan DKP Kukar Rencanakan Bangun Tiga Tempat Pelelangan Ikan di Kawasan Pesisir Hadirnya Rumah Produksi Bersama Dinilai Bisa Mengangkat Harga Komoditas Jahe di Wilayah Jonggon Pemkab Kukar Pastikan Insentif RT Naik Tahun Ini

Hukum - Kriminal · 12 Sep 2021 19:43 WIB

Lakukan Pengembangan Tim Hyena Koordinasi dengan Polda Jatim


 Lakukan Pengembangan Tim Hyena Koordinasi dengan Polda Jatim Perbesar

okeborneo.com, SAMARINDA – Tim Hyena Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Samarinda berhasil menyita 25 kg sabu dan 37.701 butir pil ekstasi
yang siap untuk diedarkan.

Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda AKP Rido Doly Kristian saat dikonfirmasi terkait kelanjutan pengembangan kasus tersebut, mengatakan saat ini pihaknya melakukan penyelidikan ke Surabaya dan berkoordinasi dengan Polda Jatim.

“Iya, kami saat ini melakukan pengembangan ke Surabaya, terkait dengan pemilik barang, karena dari informasinya, barang dari sana, yang dibawa oleh pelaku ke Banjarmasin yakni FA,” ucapnya saat dihubungi, Minggu (12/9/2021).

“Jadi, ini kami sedang mendalami terkait jaringan lainnya, yang ada disana,” sambungnya.

Ditambahkannya pula, bahwa tersangka FA sudah kali kedua membawa barang haram tersebut ke Samarinda pada salah satu hotel di Jalan Pangeran Diponegoro Kelurahan Pelabuhan Kecamatan Samarinda Kota.

“Yang pertama itu pada bulan Juli, transaksinya mereka di salah satu hotel, dia membawa 10 kg sabu sabu. Nah, yang kedua ini berhasil kami amankan,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejam, Enam Anak Laki-laki Usia Bawah Umur Menjadi Korban Pelecehan Seksual

7 Maret 2023 - 16:58 WIB

Kakek 72 Tahun di Samarinda Hamili Cucunya Sendiri

28 Februari 2023 - 18:40 WIB

Dua Spesialis Pencurian Berhasil di Ringkus Polsek Loa Kulu, Satu Orang Masih DPO

28 Februari 2023 - 12:18 WIB

Begini Kronologi Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Kembang Janggut

27 Februari 2023 - 19:08 WIB

Hafizh di Samarinda ini Mengakui Perbuatannya, AF : hanya sebagai pelajaran untuk dia

24 Februari 2023 - 18:26 WIB

Seorang Hafizh Hajar Juniornya Hingga Meregang Nyawa dalam Ponpes di Samarinda

24 Februari 2023 - 18:21 WIB

Trending di Hukum - Kriminal