okeborneo.com, KUKAR – Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Tenggarong melakukan razia penggeledahan seluruh kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.
Penggeledahan ini memang dilakukan secara mendadak dan acak, untuk memastikan tidak terdapat barang terlarang seperti narkoba, senjata tajam, alat komunikasi yang disalahgunakan hingga barang terlarang lainnya.
Kegiatan penggeledahan dilaksanakan oleh Tim Satops Patnal yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Perempuan II A Sri Astiana, didampingi Ka. KPLP dan Kasi Adm. Kamtib.
“Kita ingin memastikan tidak ada barang yang dilarang berada di kamar hunian WBP,” jelas Sri Astiana. Selasa (27/7/2021).
Selama penggeledahan para petugas tetap menerapkan protokol kesehatan diantaranya menggunakan masker hingga menjaga kebersihan tangan sebelum dan sesudah melakukan kegiatan.
Segala sudut ruangan hingga barang milik warga binaan digeledah oleh petugas, hasilnya di salah satu kamar hunian ditemukan benang jahit, tali, pecahan kaca berukuran kecil dan jepitan rambut berbahan besi.
“Semua barang yang dilarang langsung disita petugas,” ucapnya.
Kegiatan razia ditutup dengan pengarahan dari Kalapas kepada para warga binaan. Dirinya berpesan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban, serta mematuhi peraturan Lapas. Selain itu juga menjaga kebersihan diru dan kamar, tetap selalu menerapkan protokol kesehatan saat berada di dalam blok hunian. (ob1)