Menu

Mode Gelap
Hadirnya Rumah Produksi Bersama Dinilai Bisa Mengangkat Harga Komoditas Jahe di Wilayah Jonggon Pemkab Kukar Pastikan Insentif RT Naik Tahun Ini DiskopUKM Kukar Gelar Sejumlah Pelatihan Bagi UMKM, Sasar di Kecamatan Majukan UMKM, IRMA Masjid Agung Sultan Sulaiman Dapat Apresiasi dari Bupati Kukar Dapat Bantuan Mesin Produksi Jahe, Pemkab Kukar Siap Fasilitasi Listrik, Air Hingga Lahan untuk Petani

Hukum - Kriminal · 18 Mei 2021 16:45 WIB

Lapas Tenggarong Musnahkan Barang Hasil Razia


 Lapas Tenggarong Musnahkan Barang Hasil Razia Perbesar

okeborneo.com, TENGGARONG – Lapas Kelas II A Tenggarong memusnahkan puluhan barang hasil razia kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) di halaman kantor Lapas Tenggarong, Selasa (18/5/2021).

Plh. Kalapas Kelas II A Tenggarong, Halif Shodiqulamin menjelaskan barang yang dikumpulkan ini merupakan hasil dari razia sepanjang tahun 2021 dari bulan Januari hingga bulan Mei. Dari hasil kegiatan razia sekitar 15 kali tersebut disita sebanyak 47 telepon seluler, 30 charger, 15 powerbank, sejumlah alat listrik dan alat-alat yang dilarang dimiliki dan berada di dalam kamar hunian WBP.

“Razia dilakukan secara acak terhadap kamar hunian WBP, bertujuan untuk meminimalisir gangguan keamanan di dalam lapas,” terangnya.

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara dibakar. Razia juga akan terus dilakukan hingga menimbulkan efek jera bagi WBP, dan akan ada sanki apabila diketahui memiliki maupun menyelundupkan barang terlarang tersebut di lingkungan Lapas.

“Pemusnahan ini sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi terhadap masyarakat bahwa Lapas Tenggarong tidak main main dalam razia dan barang terlarang yang beredar di dalam area lapas,” tambahnya.

Selanjutnya hasil dibuatkan berita acara pemusnahan barang bukti hasil sitaan dan dilaporkan ke Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kaltim.(ob1)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kejam, Enam Anak Laki-laki Usia Bawah Umur Menjadi Korban Pelecehan Seksual

7 Maret 2023 - 16:58 WIB

Kakek 72 Tahun di Samarinda Hamili Cucunya Sendiri

28 Februari 2023 - 18:40 WIB

Dua Spesialis Pencurian Berhasil di Ringkus Polsek Loa Kulu, Satu Orang Masih DPO

28 Februari 2023 - 12:18 WIB

Begini Kronologi Penganiayaan Anak Dibawah Umur di Kembang Janggut

27 Februari 2023 - 19:08 WIB

Hafizh di Samarinda ini Mengakui Perbuatannya, AF : hanya sebagai pelajaran untuk dia

24 Februari 2023 - 18:26 WIB

Seorang Hafizh Hajar Juniornya Hingga Meregang Nyawa dalam Ponpes di Samarinda

24 Februari 2023 - 18:21 WIB

Trending di Hukum - Kriminal