Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 29 Jul 2025 12:11 WIB

Makin Marak Penipuan SIM Online, Satlantas Kukar Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Jalan Pintas


 Makin Marak Penipuan SIM Online, Satlantas Kukar Ingatkan Masyarakat Jangan Tergiur Jalan Pintas Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Satuan Lalu Lintas Polres Kutai Kartanegara (Satlantas Kukar) mengeluarkan imbauan resmi kepada masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui jalur tidak resmi. Hal ini menyusul adanya laporan dugaan penipuan oleh oknum tak bertanggung jawab yang mengatasnamakan institusi Polres Kukar.

Kasat Lantas Polres Kukar, AKP Ahmad Fandoli, dalam keterangannya menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai akun media sosial yang menawarkan jasa pembuatan SIM tanpa mengikuti prosedur resmi. Modus ini telah memakan korban, dengan satu orang dilaporkan mengalami kerugian sebesar Rp445.000 akibat tertipu.

“Kami mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada pihak yang mengaku dari Polres Kukar dan menawarkan jasa pembuatan SIM melalui Instagram. Ini adalah tindakan penipuan dan masuk dalam kategori tindak pidana,” tegas AKP Ahmad Fandoli, Selasa (29/7/2025).

Ia mengimbau masyarakat agar tetap mengikuti proses resmi pembuatan SIM dan tidak tergiur dengan tawaran jalan pintas yang ilegal. Prosedur resmi, menurutnya, dilakukan langsung di Kantor Satlantas Polres Kukar dengan biaya yang telah ditetapkan pemerintah melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yakni Rp100.000 untuk SIM C dan Rp120.000 untuk SIM A.

“Kami minta masyarakat untuk langsung datang ke kantor Satlantas dan mengikuti proses pembuatan SIM sesuai dengan prosedur yang berlaku. Semua biaya sudah jelas dan tidak ada pungutan tambahan di luar ketentuan,” katanya.

AKP Fandoli juga mengingatkan bahwa tindakan oknum calo atau pihak yang menawarkan kemudahan di luar jalur resmi merupakan tindakan melawan hukum. Ia meminta agar masyarakat aktif melapor jika menemukan indikasi praktik serupa, baik ke pihak kepolisian maupun melalui kanal pengaduan resmi.

“Kalau ada yang menjanjikan bisa membuat SIM dengan mudah, cepat, tanpa tes, apalagi lewat media sosial, itu jelas penipuan. Jangan berikan kesempatan kepada mereka. Laporkan segera,” tegasnya.

Menurutnya, penipuan seperti ini bisa dicegah jika masyarakat lebih waspada dan tidak memberikan celah kepada pelaku untuk beraksi. Ia berharap edukasi terus dilakukan agar kesadaran hukum masyarakat meningkat, khususnya dalam hal administrasi kendaraan.

Pihak Satlantas Kukar sendiri terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, termasuk transparansi dalam penerbitan SIM. Sosialisasi pun akan terus dilakukan, baik melalui media sosial resmi maupun melalui pertemuan langsung dengan masyarakat di berbagai wilayah.(atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sempat Viral, Polisi Tangkap Wanita Berhijab Pelaku Pencurian Rp50 Juta di Toko Sembako Tenggarong

23 Juli 2025 - 13:56 WIB

Ratusan Butir Ineks Tujuan Crowners Samarinda Diungkap, Pekerja dan Sang Suami Ditangkap

25 Juni 2025 - 22:42 WIB

Kejari Kukar Berhasil Tangkap DPO Kasus Penggelapan Dana Desa di Tabang, Negara Rugi Rp 1,5 Miliar

23 Juni 2025 - 18:08 WIB

Keroyok Kades Muara Muntai Ilir, Preman Abaikan Polisi

10 Juni 2025 - 21:21 WIB

Diduga Langgar Putusan MK, Cawabup Kukar Alif Turiadi Dilaporkan ke Bawaslu

23 Maret 2025 - 18:29 WIB

Tim Hyena Tangkap Pelaku Sabu Dari Jaringan Rutan Samarinda, Melibatkan Dua Warga Binaan

3 Februari 2025 - 15:04 WIB

Trending di Hukum - Kriminal