Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 3 Feb 2025 15:04 WITA

Tim Hyena Tangkap Pelaku Sabu Dari Jaringan Rutan Samarinda, Melibatkan Dua Warga Binaan


Para Tersangka dan Barang Bukti yang diamankan Perbesar

Para Tersangka dan Barang Bukti yang diamankan

okeborneo.com, SAMARINDA – Jaringan peredaran narkoba kembali terungkap antara warga binaan dan masyarakat diluar. Sejumlah napi ini dapat menjalankan bisnis haram meski sedang dalam jeruji besi.

Kasus ini terungkap saat Tim Hyena Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda berhasil meringkus seorang pria berinisial H (36) di sebuah indekos sekitar pukul 19.30 Wita di Jalan Griliya, Gang Sepakat, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, pada Kamis (30/1/25).

“Awalnya kami menerima laporan dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian,” ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar melalui Kasat Resnarkoba Kompol Bambang Suhandoyo.

Dari operasi tersebut polisi menemukan barang bukti berupa tiga bungkus sabu seberat 152,15 gram brutto, dua bungkus sabu seberat 10,69 gram brutto dan satu timbangan digital, satu buku catatan transaksi serta tiga unit ponsel.

“Kami meringkus tersangka H saat ia membawa sebuah tas berisi sabu seberat 162,84 gram brutto, beserta alat pendukung transaksi,” jelasnya.

Pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang warga binaan berinisial HW (43), yang saat ini mendekam di Rutan Kelas II A Samarinda.

“Begitu mendapatkan informasi, kami langsung mengamankan HW beserta alat komunikasi yang diduga digunakan untuk mengedarkan sabu,” ungkapnya.

Tak hanya sampai disitu Tim Hyena juga menelusuri melalui HW. Dirinya juga mengaku bekerja sama dengan seorang warga binaan lain berinisial W (42), yang juga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba dari dalam rutan.

“Kami juga telah mengamankan HW dan W, serta menyita dua ponsel yang mereka gunakan. Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polresta Samarinda untuk penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (bdp/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jendela Belakang Dicongkel, Laptop hingga Tabung Gas Raib dari Rumah di Muara Kaman

11 Juli 2026 - 18:31 WITA

Muara Kaman

Pembayaran Honor Disdikbud Kukar Rp9,5 Miliar Didalami, Bankaltimtara Siap Kooperatif

8 Juli 2026 - 16:32 WITA

pembayaran honor Disdikbud Kukar

Disdikbud Kukar Digeledah Kejati, Aulia Minta Mekanisme BPK Tetap Diberi Ruang

7 Juli 2026 - 14:19 WITA

Disdikbud Kukar digeledah Kejati

Kejati Kaltim Geledah Kantor Disdikbud Kukar, Usut Dugaan Korupsi TPP dan Insentif Guru

7 Juli 2026 - 10:44 WITA

Kejati Kaltim geledah Disdikbud Kukar

Temuan BPK Jadi Pintu Masuk, Kejari Kukar Dalami Dugaan Penyimpangan SPPD Disdikbud

4 Juli 2026 - 19:55 WITA

Kejari Kukar temuan BPK Disdikbud

Polisi Jelaskan Alasan Tersangka Samarinda Half Marathon Tidak Ditahan

30 Juni 2026 - 18:19 WITA

tersangka Samarinda Half Marathon tidak ditahan
Trending di Hukum - Kriminal