okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Dengan adanya Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematika Lengkap (PTSL) tercatat sejak 2017 sampai pada tahun ini (2023) nilai tambah ekonomi di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mencapai Rp25 triliun.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto, saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dalam rangka menyerahkan surat sertifikat tanah kepada masyarakat, Jumat (4/8/2023).
“Kami (pemerintah) terus berkomitmen terus melanjutkan dan mempercepat program PTSL sampai 2024,” ujarnya.
Dirinya menargetkan realisasi PTSL untuk 126 juta bidang, ia berharap ini mendekati jumlah dalam penerbitan sertifikat. Sampai dengan saat ini yang sudah diselesaikan mencapai 75 persen hanya tersisa persentase yang kecil belum terselesaikan.
“Dengan adanya program PTSL sangat berdampak sekali, terutama dalam hal ekonomi, ” sebutnya.
Dijelaskannya, hingga saat ini sudah terdaftar 105,2 juta bidang dari keseluruhan target, dan itu sudah mulai dapat dirasakan dampaknya bagi perkembangan ekonomi. Apabila program PTSL berjalan dengan baik di seluruh Indonesia, maka potensi ekonomi yang dihasilkan dapat mencapai 5.574 triliun.
“Makanya pemerintah terus mengejar pencapaian itu, ” tutupnya. (atr)








