Menu

Mode Gelap

Advertorial · 11 Agu 2025 09:29 WITA

Momentum IKN, DPRD Kukar Minta Pengelolaan Aset Daerah Lebih Strategis


Anggota DPRD Kutai Kartanegara Fathlon Nisa menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kukar. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Anggota DPRD Kutai Kartanegara Fathlon Nisa menyampaikan pandangan fraksi dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kukar. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menyoroti pentingnya langkah strategis dalam pengelolaan aset daerah. DPRD menilai, aset milik pemerintah daerah tak boleh dibiarkan mangkrak, tetapi harus dioptimalkan agar bisa memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah.

Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kukar, Fathlon Nisa, mengatakan aset daerah seharusnya bisa menjadi sumber pemasukan yang potensial jika dikelola dengan baik. Menurutnya, aset yang produktif tak hanya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga mampu membuka lapangan kerja baru dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.

“Setiap aset daerah harus punya nilai ekonomi. Kalau dikelola dengan baik, aset ini bisa jadi sumber PAD yang signifikan, membuka peluang usaha, dan meningkatkan kesejahteraan warga,” kata Fathlon dalam rapat paripurna di Tenggarong, Senin (11/8/2025).

Fathlon menyebut, salah satu langkah optimalisasi aset bisa dilakukan lewat kerja sama dengan pihak ketiga, memperkuat peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), hingga menarik investasi di sektor strategis. Namun, setiap langkah menurutnya harus didasari kajian kelayakan yang matang agar tidak menimbulkan kerugian bagi daerah.

Ia menambahkan, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur menjadi momentum besar bagi Kukar untuk mengembangkan potensi asetnya. Posisi geografis Kukar yang strategis disebut menjadi keuntungan tersendiri, terutama untuk sektor transportasi, logistik, perdagangan, dan jasa.

“Kehadiran IKN akan membawa arus barang, jasa, dan orang. Ini peluang emas buat Kukar, tapi kita harus siap sejak sekarang,” ujar Fathlon.

Selain itu, ia juga mendorong adanya revisi regulasi penyertaan modal daerah agar lebih adaptif terhadap kondisi terkini. Regulasi yang fleksibel diyakini akan mempermudah pemerintah dalam mengelola aset berbasis potensi lokal.

DPRD Kukar disebut bakal segera berkoordinasi dengan pihak eksekutif untuk menyusun rencana jangka panjang pengelolaan aset daerah. Evaluasi terhadap aset yang tidak produktif juga akan dilakukan agar bisa dialihkan ke sektor yang lebih menguntungkan.

Rapat paripurna tersebut turut melibatkan akademisi, pelaku usaha, dan tokoh masyarakat. DPRD berharap masukan dari berbagai pihak dapat memperkaya strategi dan memastikan pengelolaan aset benar-benar sesuai dengan kebutuhan daerah.

Fathlon menegaskan, DPRD optimistis pengelolaan aset yang terarah akan menjadi motor penggerak pembangunan Kukar. Selain menambah PAD, langkah ini juga diharapkan bisa menekan angka pengangguran dan mendorong pemerataan ekonomi di seluruh wilayah kabupaten. (adv/dprdkukar/atr)

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Erau 2026 Digelar September di Tiga Kawasan, Sekolah Akan Dilibatkan

1 Agustus 2026 - 19:25 WITA

Erau Adat Kutai 2026

Pemkab Kukar Kaji Beasiswa S1 Perangkat Desa, Sasarannya Pemegang KTP Kukar

1 Agustus 2026 - 19:19 WITA

beasiswa S1 perangkat desa Kukar

Operasi Antik Kukar Ungkap 29 Kasus Narkoba, Penyerahan Pakai Titik GPS

31 Juli 2026 - 15:28 WITA

Operasi Antik Mahakam 2026 Kukar

Sekda Kukar: Regulasi Insentif Guru Non-ASN Belum Sah Saat Program Berjalan

30 Juli 2026 - 17:19 WITA

insentif guru non-ASN Kukar

Mangkir Kerja Jadi Pelanggaran Terbanyak, 8 ASN Pemkab Kukar Diberhentikan

30 Juli 2026 - 15:40 WITA

ASN Pemkab Kukar diberhentikan

Rahmat Dermawan Bantah Walkout PDI-P Kukar atas Instruksi Pihak Luar

29 Juli 2026 - 18:55 WITA

walkout PDI-P Kukar
Trending di Pos-pos Terbaru