Menu

Mode Gelap

Pemerintahan · 1 Nov 2025 10:28 WITA

Paripurna Nota Keuangan Kukar Mendadak Batal, Bupati Aulia Pastikan Dokumen Sudah Terunggah ke MCP KPK


Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin memimpin rapat pemaparan RKA 2026 di Pendopo Odah Etam. (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Bupati Aulia Rahman Basri dan Wakil Bupati Rendi Solihin memimpin rapat pemaparan RKA 2026 di Pendopo Odah Etam. (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA— Rapat pemaparan rencana kerja perangkat daerah tahun anggaran 2026 di Pendopo Odah Etam, Sabtu (1/11/2025), berlangsung dengan serius. Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri menegaskan komitmen Pemkab Kukar dalam menuntaskan penyusunan anggaran sesuai jadwal, meski rapat paripurna nota keuangan yang seharusnya digelar malam sebelumnya batal dilaksanakan.

“Hari ini kita melanjutkan rapat kemarin dengan OPD karena malam hari ini seharusnya sudah finalisasi. Kami sudah mendapat undangan paripurna nota keuangan pukul 20.00 Wita, dan sebagaimana amanat MCP KPK, kami juga sudah unggah tanda terima dokumen dari pihak eksekutif ke legislatif,” ujar Aulia dalam arahannya.

Namun, hingga pukul 23.30 Wita, kata Aulia, tak ada kabar lanjutan dari pihak legislatif. Paripurna pun dikabarkan batal tanpa kejelasan waktu pengganti. Meski demikian, Pemkab Kukar memastikan seluruh dokumen nota keuangan telah diunggah ke sistem Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami memastikan BPKAD sudah unggah dokumen dan tanda terima dari DPRD untuk MCP KPK. Itu yang paling kami khawatirkan, karena tidak boleh lewat hari ini proses paripurna nota keuangan. Kita di eksekutif terus menyesuaikan kegiatan tahun 2026 dengan visi misi Kukar Idaman Terbaik. Ini komitmen bagi masyarakat Kukar,” tegasnya.

Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin menilai kejadian pembatalan paripurna secara mendadak ini merupakan hal yang tidak lazim. Ia menegaskan, selama ini Pemkab Kukar selalu tepat waktu dalam penyampaian nota keuangan kepada DPRD.

“Ini baru terjadi kali ini, pasti ada konsekuensi. Sebelumnya tidak pernah terjadi. Kita selalu on time dan selalu warning juga. Nota keuangan bila tidak dilaksanakan dampaknya besar, karena kita akan pakai asumsi tahun lalu yang jumlahnya belasan triliun, tapi kalau uangnya tidak ada, percuma,” ujar Rendi.

Ia menambahkan, keterlambatan paripurna dapat memengaruhi siklus perencanaan dan penetapan APBD 2026 yang menjadi acuan seluruh kegiatan perangkat daerah. Pemerintah daerah, kata Rendi, tetap berharap DPRD segera menjadwalkan ulang paripurna agar proses pembahasan tidak terhambat.

Rapat di Pendopo Odah Etam malam itu dihadiri sejumlah kepala perangkat daerah. Mereka diminta untuk tetap menyelesaikan penyesuaian program dan kegiatan tahun 2026 agar selaras dengan visi Kukar Idaman Terbaik, yang menjadi arah pembangunan daerah selama masa pemerintahan Aulia Rahman Basri dan Rendi Solihin.(atr)

Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

HMI Kukar Soroti Pinjaman Rp820 Miliar, Desak Bankaltimtara Kawal Pengelolaan Keuangan Daerah

24 Agustus 2026 - 16:02 WITA

Pemkab Kukar Siapkan Opsi Baru untuk Hidupkan Kembali Tangga Arung Square dan Bioskop

22 Agustus 2026 - 15:48 WITA

14 Pejabat Kukar Dilantik, Bupati Sebut Pengisian Jabatan Masih Berjalan

21 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Berawal dari Minta Tumpangan, Pria di Muara Kaman Diduga Serang Korban di Kebun Sawit

21 Agustus 2026 - 20:46 WITA

Erau 2026 Dikawal Kejari Kukar, Pemkab Pastikan Pelaksanaan Sesuai Aturan

20 Agustus 2026 - 19:43 WITA

Karhutla Picu Kabut Asap hingga Tenggarong, Pemkab Kukar Perkuat Koordinasi Penanganan

20 Agustus 2026 - 14:29 WITA

Trending di Home