okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA — Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus menggaungkan semangat pelestarian lingkungan hingga ke pelosok desa. Melalui kebijakan baru dalam RPJMD 2025–2030, DLHK menargetkan seluruh desa di Kukar berstatus Desa Ramah Lingkungan dalam lima tahun mendatang.
Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda Bidang Penataan dan Kapasitas Lingkungan DLHK Kukar, Aji Sayid Muhammad Ali, menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat.
“Kami ingin masyarakat berperan aktif, bukan hanya menunggu program datang. Kesadaran untuk menjaga lingkungan harus tumbuh dari warga sendiri,” ujarnya di Tenggarong.
Ali menuturkan, masyarakat diharapkan menjadi motor penggerak utama dalam menciptakan lingkungan desa yang bersih, hijau, dan berkelanjutan. DLHK Kukar sendiri telah menyiapkan berbagai bentuk pendampingan dan pembinaan bagi aparatur desa serta warga agar mampu menerapkan praktik ramah lingkungan dalam kehidupan sehari-hari.
Program pembinaan mencakup penguatan kapasitas perangkat desa, edukasi pengelolaan sampah, serta peningkatan kesadaran terhadap pelestarian sumber daya alam. Tak hanya itu, alokasi anggaran khusus juga telah disiapkan untuk mendukung kegiatan di lapangan.
“Melalui kebijakan ini, kami ingin membangun pola hidup ramah lingkungan yang benar-benar berakar kuat di masyarakat,” terang Ali.
Dengan langkah strategis tersebut, DLHK Kukar berharap Kutai Kartanegara dapat menjadi contoh daerah yang berkomitmen terhadap pengendalian dampak lingkungan serta mampu mewujudkan pembangunan berkelanjutan berbasis partisipasi masyarakat. (adv/dlhkkukar/atr)








