Menu

Mode Gelap

Home · 4 Okt 2025 18:56 WITA

Pemkab Kukar Gunakan Data Faktual untuk Perencanaan Pertanian hingga 2029


Edi Damansyah menyampaikan paparan dalam FGD penyusunan basis data pertanian bersama Pemkab Kukar dan KTNA di Desa Bangun Rejo, Kamis (2/10). (Angga/okeborneo.com) Perbesar

Edi Damansyah menyampaikan paparan dalam FGD penyusunan basis data pertanian bersama Pemkab Kukar dan KTNA di Desa Bangun Rejo, Kamis (2/10). (Angga/okeborneo.com)

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Sawah-sawah di Desa Bangun Rejo, Tenggarong Seberang, Kamis pagi itu masih basah oleh embun. Di tengah suasana tenang, sekelompok petani berkumpul bersama pejabat pemerintah. Mereka bukan sekadar hadir untuk diskusi biasa, melainkan menyusun fondasi arah pertanian Kukar lima tahun mendatang.

Di Taman Teknologi Pertanian, Pemerintah Kabupaten Kukar bersama Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) menggelar Focus Group Discussion (FGD). Forum ini menjadi langkah awal membangun basis data pertanian yang kelak dipakai sebagai acuan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030.

Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan pentingnya data akurat dalam perencanaan. “Dengan data yang akurat, arah pembangunan pertanian ke depan tidak lagi berdasarkan proposal, tapi pada perencanaan program yang jelas dan terukur,” ujarnya.

Ia menjelaskan, perangkat pemerintah telah disiapkan untuk menghimpun informasi langsung dari petani. Mulai kebutuhan sarana prasarana hingga hambatan lapangan akan dicatat. Seluruh data kemudian diserahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD) agar tersusun renstra pertanian hingga 2029.

Ketua KTNA Kukar, Edi Damansyah, menyambut langkah ini sebagai perubahan penting. Menurutnya, pola lama penyusunan program berbasis proposal kerap menimbulkan ketimpangan. “Sering kali, kelompok yang lihai membuat proposal mendapat bantuan lebih banyak, sementara yang benar-benar aktif justru terabaikan,” tegasnya.

Ia berharap, mulai 2025, pembangunan pertanian Kukar benar-benar berlandaskan data faktual. “Kalau bukan belanja hibah yang diatur undang-undang, sebaiknya semua berbasis program nyata, bukan proposal,” tambah Edi.

KTNA sendiri telah melakukan pendataan kelompok tani di seluruh kecamatan. Hasilnya disiapkan sebagai masukan bagi pemerintah daerah. Dengan begitu, arah pembangunan pertanian di Kukar diharapkan lebih tepat sasaran dan memberi keadilan bagi seluruh petani. (atr)

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pemkab Kukar Siapkan Opsi Baru untuk Hidupkan Kembali Tangga Arung Square dan Bioskop

22 Agustus 2026 - 15:48 WITA

14 Pejabat Kukar Dilantik, Bupati Sebut Pengisian Jabatan Masih Berjalan

21 Agustus 2026 - 20:48 WITA

Berawal dari Minta Tumpangan, Pria di Muara Kaman Diduga Serang Korban di Kebun Sawit

21 Agustus 2026 - 20:46 WITA

Erau 2026 Dikawal Kejari Kukar, Pemkab Pastikan Pelaksanaan Sesuai Aturan

20 Agustus 2026 - 19:43 WITA

Karhutla Picu Kabut Asap hingga Tenggarong, Pemkab Kukar Perkuat Koordinasi Penanganan

20 Agustus 2026 - 14:29 WITA

Karhutla Dekati Permukiman Pendingin, Empat RT Berpotensi Terdampak

18 Agustus 2026 - 19:40 WITA

Trending di Peristiwa