okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) memastikan kesiapan anggaran untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang dijadwalkan berlangsung pada April mendatang.
Sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pembiayaan PSU akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), termasuk melalui efisiensi anggaran dan Belanja Tidak Terduga (BTT).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat koordinasi dengan Polres, Kodim, KPU, dan Bawaslu Kukar pada Rabu (5/3) untuk membahas berbagai aspek teknis dan pengamanan PSU.
“Anggaran yang tersedia saat ini belum mencukupi sepenuhnya, namun sesuai arahan Kemendagri, kami akan mengalokasikan dana dari efisiensi anggaran serta BTT untuk memastikan PSU berjalan lancar,” ujar Sunggono, Minggu (9/3/2025).
Ia menambahkan bahwa Pemkab Kukar terus berkoordinasi dengan KPU dalam mempersiapkan tahapan PSU hingga pelaksanaannya nanti.
“Demi menjaga demokrasi dan memastikan hak pilih masyarakat tetap terpenuhi, Kukar berkomitmen menyukseskan PSU dengan memanfaatkan sumber dana yang ada di APBD,” tegasnya.
Dengan langkah ini, Pemkab Kukar berharap PSU dapat berlangsung dengan lancar dan kondusif, sejalan dengan prinsip demokrasi yang transparan dan akuntabel. (adv/diskominfokukar/atr/ob1/ef )