okeborneo.com, SAMARINDA — Polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dokter pemuda pelaku pelecehan terhadap seorang balita di Kota Tepian.
Aksi yang terekam CCTV tersebut tersebar di media sosial dan dengan cepat Polsek Sungai Kunjang menangkap pelaku tersebut.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli mengatakan pelaku sudah diamankan dan saat ini kasusnya telah diambil alih ke Polresta Samarinda.
“Jadi,kasus ini akan ditangani langsung oleh Unit PPA. Namun sementara keterangan yang kita dapatkan dari terduga terlapor ada keterangan yang membuat kami harus melakukan langkah-langkah pemeriksaan kejiwaan dari terlapor,” ucapnya.
“Kami sudah melaksanakan pemeriksaan kejiwaan dan kami masih menunggu hasil observasi dari dokter yang melakukan pemeriksaan,” tambahnya.
Dijelaskan Ary, secara SOP kita lakukan pemeriksaan Covid-19 kepada pelaku, dan kebetulan yang bersangkutan dinyatakan positif pada pemeriksaan swab Antigen.
Jadi untuk sementara waktu yang bersangkutan sudah diisolasi dan nantinya setelah hasil dari rumah sakit maupun hasil PCR terlapor sudah negatif Covid-19 barulah kita lakukan pemeriksaan lanjutan.
“Sekarang kepolisian sedang melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang melihat dan mengetahui kejadian tersebut,” pungkasnya.
Untuk diketahui pelaku saat ini sedang menjalani observasi di RSJD Atma Husada.(bdp/ob1/ef)