okeborneo.com, SAMARINDA- Pembangunan Instalasi Pengolahan Air Minum (IPA) Kalhol yang sempat dihentikan sementara kini kembali mulai berjalan, bersamaan dengan penanganan abrasi di bawah Jembatan Mahkota II segmen Palaran yang terjadi pada April 2021 lalu.
Rensi selaku penanggungjawab proyek pembangunan IPA Kalhol dari PT Nindya Karya (Persero) mengatakan selaku kontraktor utama, pihaknya diminta untuk melakukan pemantauan pergerakan tanah secara berkala. Begitu pula konstruksi jembatan pada Jembatan Mahkota II, seiring dengan pengerjaan proyek IPA Kalhol
“Beberapa kali pembahasan dan hasilnya sudah oke, pembangunan IPA boleh berjalan dengan catatan ada yang perlu segala kondisi jembatan dan kondisi tanah disekitar. Jangan sampai saat dilakukan perbaikan malah ada efek kelanjutannya,” jelasnya.
Dari hasil pengecekan tanah dan konstruksi jembatan, Rensi menjelaskan jika kondisi tanah kini telah jauh lebih stabil. Sementara untuk kondisi jembatan tidak ada pergeseran konstruksi.
“Dari jembatan sudah tidak ada pergerakan, kalau kondisi tanah dengan penanganan ini cenderung lebih stabil,” jelasnya.
Dijelaskannya, jika dalam penanganan abrasi, tiang pancang telah dipasang di dua lokasi berbeda. Pertama pada tepi sungai yang sebelumnya amblas. Lalu, tiang pancang juga dibangun pada tepi sungai proyek pembangunan IPA.
“Kalau untuk pemancangan di arah IPA mungkin sekitar 30-40 persen. Kalau yang lereng itu masih direncanakan itu, sama menghitungkan perencanaan di lokasi longsor karena baru selesai desain yang di longsoran,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pembangunan IPA Kalhol, pekerjaan arsitektur kini juga mulai berjalan. Bangunan yang sebelumnya telah berdiri dan sempat tertunda diminta untuk segera dituntaskan.
“Jadi semua berjalan seiringan, yang IPA juga sudah ada bangunan yang sudah terbangun strukturnya itu diminta untuk diselesaikan arsitekturnya. Supaya tidak seperti proyek mangkrak, karena juga ada tenggang waktunya,” pungkasnya.
Untuk diketahui dilokasi tersebut sedang proses pembangunan IPA Kalhol dengan kapasitas 250 liter /detik yang memang diusulkan oleh Pemerintah Kota Samarinda.
Dan terjadi pergeseran retakan tanah di area TKP (25/4/2021),
Pukul 16.16
Poin A, B, C = 1cm.
Pukul 16.42
Poin A, B, C = 1,5cm
Pukul 17.05
Poin A, B, C = 1,5cm.
Peristiwa tersebut terjadi pada pukul 13.00 WITA di jalan ampera, Teluk Bajau RT 22 Kelurahan Simpang Pasir, Kecamatan Palaran. (bdp/ob1/ef)