Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 2 Apr 2022 15:40 WIB

Penyalahgunaan Solar Subsidi, 2 Warga Tenggarong Ditangkap


 Penyalahgunaan Solar Subsidi, 2 Warga Tenggarong Ditangkap Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Tim Satreskrim Polres Kukar menangkap dua orang warga Tenggarong berinisial SB (48) dan MF (28) terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Tim menyelidiki sejak para tersangka melakukan pengisian di SPBU hingga ke gudang penyimpanan yang berlokasi di Jalan Naga, Kelurahan Timbau Tenggarong. Di lokasi polisi melihat secara langsung tersangka sedang melakukan pemindahan solar subsidi dari truk ke drum penyimpanan menggunakan pompa portabel.

“Ada satu truk modifikasi, dua pompa alkon, selang, corong dan BBM jenis solar subsidi kurang lebih sebanyak 300 liter yang berhasil tim amankan dari gudang,” jelas Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Gandha Syah Hidayat. Sabtu (2/4/2022).

Gandha menyebutkan, tersangka sudah melakukan kegiatan ini sejak dua tahun terakhir dengan modus ekonomi, untuk memperoleh keuntungan banyak. Tersangka melakukan pembelian di salah satu SPBU di wilayah Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Dengan harga Rp 5.150, yang kemudian dijual kembali dengan harga Rp 8 Ribu.

“Setelah mereka mengumpulkan BBM jenis solar kemudian diduga mereka langsung menjual ke perkebunan dari hasil pengakuan tersangka,” sebutnya.

Para tersangka diancam dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang migas, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 ayat 9 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Junto Pasal 480 KUHP.

“Dimana ancaman penjaranya maksimal 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 Miliar,” sebutnya.

Masyarakat juga dihimbau untuk tidak menyalahgunakan BBM solar subsidi. Karena banyak sekali yang menggantungkan hidup dari kegiatan yang seharusnya menggunakan solar bersubsidi. “Karena praktek-praktek seperti penyalahgunaan inilah yang menjadikan solar itu langka,” tandasnya. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

KPK Geledah Wilayah Kukar, Diduga Terkait Kasus Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak

22 Oktober 2024 - 17:14 WIB

Rumah Mewah Mantan Pejabat Kutai Kartanegara Digeledah KPK

22 Oktober 2024 - 13:01 WIB

Pelaku Pembakaran Rumah di Tenggarong Ditangkap, Alasan Tidak Suka Rumah Kosong dan Gelap

12 Oktober 2024 - 09:01 WIB

Teks foto : Rilis Polres Kukar terkait kasus percobaan pembakaran di wilayah Kecamatan Tenggarong

Residivis Rahmin “kambing” ,Nekat Tebas Polisi Pakai Mandau Saat Ditangkap

11 Oktober 2024 - 14:21 WIB

Tim Garangan Polsek Loa Janan Bekuk Spesialis Penipuan Kambing antar Kota

11 Oktober 2024 - 14:05 WIB

Merasa Ditipu Seorang Legislator, Irma Minta Polisi Segera Menindaklanjuti Laporannya

27 September 2024 - 15:02 WIB

Trending di Hukum - Kriminal