Menu

Mode Gelap

Hukum - Kriminal · 2 Apr 2022 15:40 WITA

Penyalahgunaan Solar Subsidi, 2 Warga Tenggarong Ditangkap


Penyalahgunaan Solar Subsidi, 2 Warga Tenggarong Ditangkap Perbesar

okeborneo.com, KUTAI KARTANEGARA – Tim Satreskrim Polres Kukar menangkap dua orang warga Tenggarong berinisial SB (48) dan MF (28) terkait penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.

Tim menyelidiki sejak para tersangka melakukan pengisian di SPBU hingga ke gudang penyimpanan yang berlokasi di Jalan Naga, Kelurahan Timbau Tenggarong. Di lokasi polisi melihat secara langsung tersangka sedang melakukan pemindahan solar subsidi dari truk ke drum penyimpanan menggunakan pompa portabel.

“Ada satu truk modifikasi, dua pompa alkon, selang, corong dan BBM jenis solar subsidi kurang lebih sebanyak 300 liter yang berhasil tim amankan dari gudang,” jelas Kasat Reskrim Polres Kukar, AKP Gandha Syah Hidayat. Sabtu (2/4/2022).

Gandha menyebutkan, tersangka sudah melakukan kegiatan ini sejak dua tahun terakhir dengan modus ekonomi, untuk memperoleh keuntungan banyak. Tersangka melakukan pembelian di salah satu SPBU di wilayah Kelurahan Timbau, Kecamatan Tenggarong. Dengan harga Rp 5.150, yang kemudian dijual kembali dengan harga Rp 8 Ribu.

“Setelah mereka mengumpulkan BBM jenis solar kemudian diduga mereka langsung menjual ke perkebunan dari hasil pengakuan tersangka,” sebutnya.

Para tersangka diancam dengan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang migas, sebagaimana diubah dalam Pasal 40 ayat 9 Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja Junto Pasal 480 KUHP.

“Dimana ancaman penjaranya maksimal 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 Miliar,” sebutnya.

Masyarakat juga dihimbau untuk tidak menyalahgunakan BBM solar subsidi. Karena banyak sekali yang menggantungkan hidup dari kegiatan yang seharusnya menggunakan solar bersubsidi. “Karena praktek-praktek seperti penyalahgunaan inilah yang menjadikan solar itu langka,” tandasnya. (atr/ob1/ef)

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dugaan Asusila di Ponpes Kukar, Pemkab Akan Cek Izin dan Pengawasan

15 Juni 2026 - 18:10 WITA

ponpes Kukar

Berangkat dari Samarinda, 40 Kg Sabu dan 157 Cartridge Etomidate Diungkap di Parepare

11 Juni 2026 - 19:20 WITA

sabu Parepare

Rita Widyasari Muncul Lagi, Pengamat Baca Sinyal Pengaruh Politik yang Belum Padam

10 Juni 2026 - 19:18 WITA

Rita Widyasari. (Istimewa)

Unit PPA Polres Kukar Tangani Video Diduga Melibatkan Anak, Warga Diimbau Tak Menyebarkan

9 Juni 2026 - 17:46 WITA

Unit PPA Polres Kukar,

Polsek Loa Kulu Bongkar Jalur Ganja 3,3 Kg, Pemasok Utama Masih Diburu

3 Juni 2026 - 15:34 WITA

Polsek Loa Kulu

10 Paket Sabu Disita di Sebulu Modern, Polisi Tangkap Dua Tersangka

29 Mei 2026 - 15:51 WITA

sebulu modern
Trending di Hukum - Kriminal